BeritaBoalemoPolitikProvinsi Gorontalo

Menilai Pemerintahan Rum–Lahmuddin Secara Utuh, Bukan Sekadar Kekurangannya

×

Menilai Pemerintahan Rum–Lahmuddin Secara Utuh, Bukan Sekadar Kekurangannya

Sebarkan artikel ini

Oleh : Lily Ibrahim

FAKTAPUBLIK.ID – Kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan dapat kehilangan arah. Karena itu, berbagai catatan kritis terhadap pemerintahan Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali patut dihargai sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Boalemo. Namun demikian, kritik yang baik juga harus berjalan berdampingan dengan objektivitas. Sebab dalam demokrasi, publik tidak hanya berhak mengetahui apa yang belum dikerjakan pemerintah, tetapi juga apa yang telah berhasil dilakukan.

Benar bahwa masyarakat berhak mempertanyakan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Tilamuta. Benar pula bahwa masyarakat berhak meminta penjelasan atas berbagai program yang belum terlihat hasilnya secara nyata. Tetapi di sisi lain, penilaian terhadap kinerja pemerintahan juga dapat dilakukan dengan melihat berbagai aspek pembangunan secara lebih menyeluruh.

Faktanya, dalam kurun waktu pemerintahan yang masih relatif awal ini, terdapat sejumlah capaian yang telah dirasakan masyarakat. Di sektor pendidikan misalnya, Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai mendorong transformasi pendidikan melalui program Smart School yang menjadi salah satu program unggulan daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari beton dan aspal, tetapi juga dari investasi terhadap kualitas sumber daya manusia.

Di bidang infrastruktur, masyarakat juga menyaksikan bahwa konektivitas pada sejumlah ruas jalan utama tetap menjadi perhatian pemerintah. Mobilitas warga dan akses antarwilayah yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah untuk terus ditingkatkan. Memang masih ada wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar, termasuk akses menuju kawasan pesisir dan desa-desa tertentu. Namun kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan pembangunan yang perlu terus dilanjutkan pada berbagai sektor.

Di sisi lain, publik juga perlu melihat bahwa pemerintahan daerah saat ini bekerja di tengah tantangan efisiensi anggaran yang membatasi ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal dan tuntutan pembangunan yang terus berkembang. Dalam situasi seperti inilah kualitas kepemimpinan sesungguhnya diuji. Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak selalu ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, melainkan oleh kemampuan menetapkan prioritas, mengelola sumber daya secara efektif, serta memastikan program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap berjalan. Karena itu, penilaian terhadap Pemerintahan Rum–Lahmuddin sebaiknya tidak hanya berfokus pada program yang belum terealisasi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan di tengah berbagai keterbatasan yang ada.

Kritik mengenai birokrasi juga perlu disikapi secara bijak. Penilaian terhadap seseorang tentu dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas, integritas, rekam jejak, serta kinerja yang ditunjukkannya. Jika terdapat dugaan pelanggaran prinsip meritokrasi, tentu mekanisme pengawasan publik harus berjalan. Pada saat yang sama, proses pengawasan tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Pemerintahan Rum–Lahmuddin tentu bukan pemerintahan yang sempurna. Tidak ada pemerintahan yang bebas dari kekurangan. Akan tetapi, dinamika pembangunan daerah juga dapat dilihat dari berbagai program dan prioritas yang sedang dijalankan pemerintah. Sebab pemerintah telah menetapkan prioritas pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Yang dibutuhkan saat ini adalah mengawal agar seluruh janji politik dapat diwujudkan secara bertahap, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Publik harus tetap kritis, tetapi juga harus adil dalam memberikan penilaian.

Karena demokrasi yang sehat bukan hanya tentang keberanian mengkritik, melainkan juga tentang kejujuran mengakui capaian yang telah ada.

Pada akhirnya, rakyat memang berhak menagih janji. Tetapi rakyat juga berhak mendapatkan informasi yang lengkap. Bahwa di tengah berbagai kekurangan yang masih harus diperbaiki, terdapat pula kerja-kerja pembangunan yang sedang berjalan dan layak diapresiasi.

Sejarah tidak pernah menilai sebuah pemerintahan hanya dari apa yang belum selesai. Sejarah akan menilai dari keseluruhan jejak yang ditinggalkan. Dan untuk menilai jejak itu secara adil, diperlukan ruang bagi kritik, apresiasi, serta penilaian yang proporsional terhadap seluruh proses pembangunan yang berlangsung.

Karena pembangunan daerah pada hakikatnya adalah proses yang terus berjalan, membutuhkan pengawasan, dukungan, serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *