Boalemo

Launching DRPPA di Bongo III, Wabup Lahmudin Hambali Dorong Desa Aman dan Ramah Perempuan-Anak

×

Launching DRPPA di Bongo III, Wabup Lahmudin Hambali Dorong Desa Aman dan Ramah Perempuan-Anak

Sebarkan artikel ini

FAKTAPUBLIK.ID – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) melalui Program Ruang Bersama Indonesia di Desa Bongo III, Kecamatan Wonosari, Senin (13/7/2026).

Launching tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak hingga tingkat desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DPPKBP3A Kabupaten Boalemo Dr. Robert Pauweni, SKM., M.Kes., Camat Wonosari, Kepala Desa Bongo III, serta masyarakat Desa Bongo III.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bongo III yang telah mengambil langkah nyata dengan melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui Program Ruang Bersama Indonesia.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Desa Bongo III.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Boalemo, kami akan terus berkomitmen memperkuat perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak,” ujar Lahmudin.

Ia menegaskan, DRPPA merupakan salah satu upaya strategis untuk menghadirkan lingkungan desa yang inklusif, aman, setara dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Melalui Program Ruang Bersama Indonesia, pemerintah juga mendorong penguatan jejaring di tingkat desa, memperluas akses terhadap layanan serta memastikan perempuan dan anak memperoleh ruang perlindungan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Semoga dengan dilaunchingnya DRPPA melalui Program Ruang Bersama Indonesia, saya berharap Desa Bongo III menjadi contoh desa yang mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” harapnya.

Wakil Bupati menilai, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan masyarakat, perlindungan terhadap perempuan dan anak diharapkan semakin kuat dan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *