FAKTAPUBLIK.ID – Komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung infrastruktur dasar di daerah kembali diwujudkan. Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan prasarana operasional infres air limbah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo. Acara serah terima ini digelar di ruang Audio Visual Balai Prasarana Wilayah Provinsi Gorontalo, Jumat (25/4/2025).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Gorontalo, Irawanto, ST., MT. Turut hadir menyaksikan, Kadis PUPR dan Pemukiman Kabupaten Boalemo Supandra Nur, ST, beserta jajaran Balai Prasarana.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman. Sebanyak 622 unit jamban telah diserahkan untuk masyarakat di lima kecamatan dan tujuh desa di Kabupaten Boalemo.
“Insya Allah fasilitas ini akan dimanfaatkan dan dipelihara sebaik mungkin oleh masyarakat. Jangan sampai kita hanya berharap bantuan terus-menerus tanpa berupaya menjaga fasilitas yang sudah ada,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa dukungan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Gorontalo yang sudah meringankan beban kami,” ungkapnya.
Selain jamban, Pemkab Boalemo juga menerima satu unit kendaraan operasional pengangkut lumpur tinja yang diserahkan langsung oleh Kepala Balai, Irawanto, ST., MT. Fasilitas ini diharapkan memperkuat layanan sanitasi di Kabupaten Boalemo.
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pencapaian target sanitasi layak di Kabupaten Boalemo. (*) Ly












