BeritaBoalemoNasionalProvinsi Gorontalo

Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual, Wabup Lahmudin Ajak TP PKK Ambil Peran

×

Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual, Wabup Lahmudin Ajak TP PKK Ambil Peran

Sebarkan artikel ini

FAKTAPUBLIK. ID – Kekerasan seksual terhadap anak kini menjadi masalah yang sangat perlu diperhatikan bersama. Dari Januari hingga April 2025, tercatat ada sekitar 16 kasus di Boalemo yang sudah diproses oleh kejaksaan dan pengadilan. Angka ini menunjukkan bahwa banyak anak masih belum aman, terutama karena masalah di dalam keluarga, seperti orang tua yang tidak menjalankan peran dengan baik, dan kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar.

Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, dalam sambutannya saat membuka Pertemuan Koordinasi Program Kerja Posyandu Tingkat Kabupaten yang digelar di Grand Amalia Hotel, Tilamuta, pada Sabtu (17/5/2025), menyampaikan temuan awal yang diperoleh melalui diskusi langsung dengan masyarakat desa.

Salah satu pemicu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Boalemo adalah perilaku negatif dalam rumah tangga, khususnya dari pihak ayah yang enggan bekerja dan lebih memilih menghabiskan waktu dengan mengonsumsi minuman keras.

Selain itu, Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus, di mana ditemukan keluarga yang hidup dalam ruang terbatas, tanpa fasilitas dasar seperti dapur, serta kondisi satu kamar yang digunakan bersama oleh suami, istri, dan anak.

Situasi ini diperparah ketika ibu tidak berada di rumah, sementara ayah yang tidak stabil secara emosional justru melakukan ancaman hingga tindakan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri.

“Berdasarkan informasi warga, ada rumah yang tidak memiliki dapur, hanya terdiri dari satu kamar tidur yang dihuni bersama oleh seluruh anggota keluarga. Selain itu, terdapat pola perilaku ayah yang enggan bekerja dan lebih memilih mengonsumsi minuman keras setiap hari. Dalam beberapa kasus, ketika ibu tidak berada di rumah, anak menjadi sasaran tindakan ancaman hingga kekerasan oleh ayahnya sendiri,” ungkap Lahmudin.

Situasi ini, menurutnya, mempertegas pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, khususnya peran Tim Penggerak PKK di tingkat desa sebagai agen perlindungan sosial dan penguatan fungsi keluarga.

“Saya mengajak ibu-ibu ketua TP PKK di desa untuk terlibat dalam proses pendampingan yang bersifat preventif, bukan hanya responsif. Upaya perlindungan terhadap anak harus dimulai sebelum munculnya kasus kekerasan, melalui pengawasan, edukasi, dan pembinaan keluarga,” tambahnya.(*) Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *