FAKTAPUBLIK.ID – Menjaga netralitas aparatur pemerintahan tidak hanya menjadi perhatian ketika tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung. Bawaslu Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa pendidikan demokrasi dan pencegahan potensi pelanggaran harus terus dilakukan, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan yang digelar Bawaslu Kabupaten Boalemo di Amongo Cafe, Tilamuta, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut secara khusus membahas netralitas ASN dan perangkat desa dalam tahapan Pemilu 2029, potensi penyalahgunaan jabatan, mobilisasi birokrasi, serta efektivitas sanksi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Cristoffel Rampi, S.Sos, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat literasi politik, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi dan batas-batas dalam kehidupan politik.
“Tujuan kami memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi kaku dalam memahami demokrasi dan politik. Kami hadir memberikan pemahaman dan literasi,” ujar ketua Ronald.
Ia menjelaskan, Program Bawaslu Membelajarkan merupakan program strategis Bawaslu RI yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Program tersebut diarahkan untuk membangun ruang interaksi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai demokrasi, termasuk bagaimana menjaga kualitas demokrasi pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
“Bawaslu Membelajarkan ini merupakan program strategis Bawaslu RI yang dilaksanakan sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya memberikan informasi, membangun interaksi, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana kita berdemokrasi, khususnya pada masa di luar tahapan,” jelasnya.
Menurut Ronald, dipilihnya isu netralitas ASN dan perangkat desa dalam kegiatan tersebut bukan tanpa alasan. Justru, materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan agar pengalaman positif pada Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus dipertahankan menuju kontestasi politik berikutnya.
Ia menyebut, sepanjang periode Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Boalemo secara aktif melakukan pencegahan melalui berbagai imbauan kepada ASN dan kepala desa agar memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut, kata Ronald, mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga Kabupaten Boalemo mampu menjaga kondisi yang kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran netralitas ASN maupun kepala desa.
“Pada periode 2024, kami melakukan banyak langkah pencegahan. Kami memberikan imbauan kepada kepala desa dan ASN agar memperhatikan rambu-rambu yang ada dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.
“Alhamdulillah, kerja sama pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh pihak berjalan dengan baik. Sinergi ini membantu kita menjaga sehingga pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa dapat ditekan dan di Kabupaten Boalemo tidak ditemukan pelanggaran netralitas,” lanjut Ronald.
Ia menegaskan, keberadaan Bawaslu tidak hanya dibutuhkan ketika Pemilu atau Pilkada memasuki tahapan. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat permanen, Bawaslu tetap memiliki tugas dan tanggung jawab meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.
“Banyak yang mungkin bertanya, ketika tidak ada tahapan Pemilu dan Pilkada mengapa Bawaslu masih melakukan kegiatan seperti ini. Perlu kami jelaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat permanen dengan masa kerja lima tahun,” tegasnya.
Karena itu, pada masa di luar tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, pendidikan demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Boalemo membangun kolaborasi dengan berbagai unsur, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kesbangpol, Kejaksaan, Kepolisian serta sejumlah pihak lainnya.
“Kami mengambil waktu di sela-sela kegiatan yang dilaksanakan oleh unsur-unsur lembaga tersebut untuk memberikan sosialisasi. Bahkan sebelumnya kami juga turun ke desa-desa bekerja sama dengan PMD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Ronald berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum sosialisasi, tetapi mampu membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat sekaligus aparatur pemerintahan yang memahami batas-batas kewenangannya.
Dengan penguatan literasi demokrasi sejak masa di luar tahapan, Bawaslu Boalemo ingin memastikan masyarakat, ASN dan perangkat desa memiliki pemahaman yang sama dalam menjaga proses demokrasi tetap sehat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan jabatan dan mobilisasi birokrasi pada Pemilu 2029 nanti. (Ly)












