BeritaBoalemoPolitikProvinsi Gorontalo

Kamaruddin Kasim: Peminjaman Kendaraan Dinas kepada Kejati Patut Dilihat dalam Perspektif Kelembagaan

×

Kamaruddin Kasim: Peminjaman Kendaraan Dinas kepada Kejati Patut Dilihat dalam Perspektif Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

FAKTAPUBLIK.ID – Ketua Laskar Macan Asia, Kamaruddin Kasim, menilai peminjaman kendaraan operasional oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo perlu dipahami dalam konteks pelaksanaan tugas antarlembaga negara yang sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Kamaruddin pada Sabtu (27/7/2026). Menurutnya, penggunaan fasilitas negara oleh lembaga negara bukan semata-mata dilihat dari siapa yang menggunakan, melainkan untuk tujuan apa fasilitas tersebut digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Kejaksaan Tinggi merupakan lembaga negara yang menjalankan fungsi negara dan dipimpin oleh pejabat negara. Karena itu, saya melihat penggunaan fasilitas negara oleh lembaga negara sebagai sesuatu yang perlu dilihat secara proporsional,” ujar Kamaruddin.

Ia mengatakan bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi dan dukungan antarlembaga merupakan bagian dari upaya memastikan setiap institusi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Bagi Kamaruddin, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap lembaga mampu menjalankan fungsi pelayanan, pemerintahan, maupun penegakan hukum secara optimal demi kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya, semua lembaga negara bekerja untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya memandang persoalan ini perlu dilihat dari sudut pandang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” katanya.

Kamaruddin berharap ruang publik tetap memberi kesempatan bagi berbagai pandangan untuk disampaikan secara terbuka dan proporsional sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap setiap persoalan yang berkembang.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, diskusi yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat tetap mengedepankan semangat membangun pemahaman bersama demi kepentingan publik. (*) Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *