Laporan, Jurnalis Faktapublik, N/F
FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Kabupaten Boalemo formasi Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang berjumlah 190 orang, Hari ini,Senin (12/6/2023) telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah di Wilayah Kabupaten Boalemo, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai.
SK itu diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo,Dr. Sherman Moridu, S,Pd, MM,bertempat di Halaman Kantor Bupati Boalemo. Sebagai Kepala Pemerintahan di Boalemo, Sherman Moridu meminta kepada PPPK formasi tenaga kesehatan yang telah menerima SK agar dapat menjadi pegawai pemerintah yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas.
Sherman pun tak main main mengingatkan bahwa tiap tiap kinerja PPPK akan di evaluasi setiap lima tahun oleh pemerintah berwewenang untuk mengukur sejauh mana kinerja pengabdian.
Dengan demikian Pj Bupati Boalemo meminta kepada seluruh PPPK di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Boalemo,jika ingin bertahan sebagai aparat Pemerintah,harus mampu melaksanakan amanah sebagai abdi Negara dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Penerimaan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang,” lanjutnya
“Harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara,aparatur Pemerintah dan Abdi Negara.PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab, ” Kata Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu.
Penting juga diperhatikan, kata Pj Bupati Sherman, kiranya PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat serta wajib memahami karakter Masyarakat.





