FAKTAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menghadirkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran inovasi layanan “Sehati di Rumkit” (Setelah Lahir Terbit Akta Bayi di Rumah Sakit).
Inovasi tersebut resmi dilaunching bertepatan dengan pelaksanaan Apel Korpri pada 20 April 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Boalemo.
Momentum launching turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boalemo dengan RSUD Iwan Bokings. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Iwan Bokings, dr. Hendra, Sp.Rad(K)RI, MM, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo, Drs. Teguh Jatmika, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali.
Inovasi “Sehati di Rumkit” merupakan terobosan pelayanan yang memungkinkan bayi yang baru lahir di rumah sakit langsung mendapatkan akta kelahiran tanpa harus melalui proses pengurusan terpisah oleh orang tua. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil dan RSUD Iwan Bokings atas terwujudnya inovasi tersebut. Ia menilai, kehadiran “Sehati di Rumkit” menjadi bukti nyata integrasi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Saya mengapresiasi Dinas Dukcapil dan RSUD Iwan Bokings atas launching inovasi ini. Ini adalah wujud integrasi antar OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Lahmuddin.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kepada OPD yang belum menciptakan inovasi sesuai tugas dan fungsinya, saya harapkan segera melakukan langkah konkret,”tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepala Bappeda untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan inovasi di setiap OPD serta melaporkan progresnya secara berkala. Selain itu, hasil inovasi diharapkan dapat dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus merasakan manfaatnya.
Dengan hadirnya inovasi “Sehati di Rumkit”, Pemerintah Kabupaten Boalemo optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat sejak awal kehidupan. (Ly)










