FAKTAPUBLIK.ID – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan, pemenuhan hak ASN oleh negara harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Lahmuddin Hambali saat memimpin apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Boalemo, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Boalemo tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh aparatur dalam mendorong pembangunan daerah melalui kerja nyata.
“Usia 27 tahun merupakan perjalanan panjang. Karena itu, kami ingin mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momentum ini sebagai titik penguatan kerja, disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur,” tegasnya.
Lahmuddin secara khusus mengingatkan bahwa disiplin ASN bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan tanpa pengecualian. Negara telah memberikan hak kepada ASN berupa gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas. Sebagai konsekuensinya, setiap aparatur wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi jam kerja, menaati aturan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ia tidak ingin masih ditemukan ASN yang hanya menuntut pemenuhan hak, tetapi mengabaikan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Jangan kita hanya menuntut hak sebagai ASN, tetapi mengabaikan kewajiban. Kami tidak ingin lagi mendengar adanya ASN yang datang terlambat atau meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Wabup Lahmudin menekankan perlunya membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Budaya tersebut harus dimulai dari hal mendasar, yakni datang tepat waktu, bekerja tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan sesuai target, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil tanggung jawab penuh dalam mengawasi kedisiplinan ASN di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus diikuti pembinaan yang berkelanjutan serta tindak lanjut terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Menurutnya, pimpinan OPD harus mengetahui kondisi dan kinerja bawahannya. Ketegasan dalam menegakkan aturan juga harus berjalan seiring dengan keteladanan dari para pemimpin.
“Jangan meminta bawahan disiplin kalau pimpinan tidak disiplin. Jangan meminta bawahan bekerja keras kalau pimpinan tidak memberikan keteladanan. Pengawasan harus berjalan, pembinaan terus berjalan, dan tindak lanjut harus dilaksanakan,” tegas Lahmudin.
Ia mengajak seluruh ASN untuk membuktikan pengabdian kepada daerah melalui hasil kerja yang terukur, bukan sekadar kehadiran fisik ataupun rutinitas administratif.
“Mari kita isi Boalemo ini dengan kerja nyata, bukan hanya banyak bicara. Bukan hanya hadir secara fisik, tetapi hadir dengan tanggung jawab. Bukan hanya menyelesaikan rutinitas, tetapi harus menghasilkan kerja,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Boalemo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 November 2026.
Lahmuddin menyampaikan penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian para ASN yang telah turut mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Boalemo selama puluhan tahun.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Bapak dan Ibu selama mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo. Insya Allah, seluruh pengabdian selama menjalankan tugas sebagai ASN mendapatkan balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ungkapnya.
Pesan yang disampaikan dalam apel Korpri tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh program yang direncanakan, tetapi juga oleh kedisiplinan, keteladanan, dan tanggung jawab setiap aparatur dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Dengan demikian, penguatan disiplin ASN diharapkan tidak berhenti pada imbauan dalam apel, melainkan diwujudkan secara konsisten dalam budaya kerja sehari-hari demi peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan Kabupaten Boalemo. (Ly)












