FAKTAPUBLIK.ID — Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan digelar di ruang sidang DPRD Boalemo, Selasa (23/9/2025), dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota legislatif, serta para pimpinan OPD.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa disetujuinya rancangan perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebijakan nasional dan regulasi pengelolaan keuangan. Kami pastikan setiap program yang tertuang akan membawa arah pembangunan Boalemo ke tingkat yang lebih baik,” ujar Lahmudin.
Ia juga menekankan bahwa masukan serta kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, adalah wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan.
“Semoga sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Boalemo maju, mandiri, dan berdaya saing dapat terwujud,” tambahnya.
Persetujuan perubahan APBD 2025 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Boalemo dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan, dengan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan nasional. (LY)












