Warga Lahumbo Harus Tahu! SDN 11 Tilamuta Buka Pendaftaran Siswa Baru Hingga 25 Juni Pukul 12.00, Lewat Itu Ditolak!

FAKTAPUBLIK.ID —. Di tengah semangat menyambut peserta didik baru, SD Negeri 11 Tilamuta melakukan penyesuaian penting dalam sistem penerimaan siswa kelas I. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab sekolah harus menyesuaikan diri dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional yang kini makin ketat dalam mengatur jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel).

Kepala SDN 11 Tilamuta, Iswadi Yadjitala, S.Pd, mengungkapkan bahwa tahun ini sekolah hanya membuka satu rombongan belajar untuk kelas I. Artinya, jumlah maksimal siswa yang dapat diterima hanya terbatas. Ini adalah aturan resmi yang ditetapkan dalam sistem Dapodik.

“Alhamdulillah, kita di SDN 11 Tilamuta pendaftarnya sudah 17 orang. Kalau lewat dari 28 orang berarti tidak diterima. Ini sistem baru, karena sekolah kita di Dapodik hanya tercatat satu rombel”, jelas Iswadi.

Sebagai bentuk ketegasan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi, pihak sekolah juga menetapkan batas akhir pendaftaran. Tidak main-main, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2025 tepat pukul 12.00 WITA. Setelah waktu itu, aplikasi pendaftaran akan ditutup, dan siswa tidak lagi bisa diterima, apapun alasannya.

“Kami ingatkan bagi orang tua yang mempunyai anak yang akan didaftarkan ke kelas baru bahwa pendaftaran siswa kelas hanya sampai batas tanggal 25 Juni 2025. Apapun alasannya, entah dari Lahumbo Dusun 1, 2, dan 3, kalau nanti mendaftar pada tanggal 26 Juni 2025 itu tidak bisa. Tahun ini memang sudah ketat aturannya,” tegasnya.

Sistem ini menjadi sesuatu yang baru bagi masyarakat. Jika sebelumnya jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai lebih dari 30 orang, kini sekolah benar-benar dibatasi oleh ketentuan resmi yang tidak bisa ditawar. Saat ini misalnya, masih ada kelas yang diisi 32 siswa, namun itu terjadi sebelum kebijakan baru ini diberlakukan.

“kelas 1 yang sekarang ini ada 32 orang, itu belum diberlakukan sistem itu. Nah, untuk tahun ini tidak lewat dari 28 siswa,” tambah Iswadi.

Untuk mengakomodasi orang tua yang mungkin belum terbiasa dengan sistem pendaftaran daring atau aplikasi digital, pihak sekolah memberikan alternatif pendaftaran secara manual. Cukup datang langsung ke wali kelas I untuk mendaftarkan anak, tanpa harus khawatir dengan proses yang rumit.

“Makanya saya berharap, menghimbau orang tua siswa yang punya anak wajib masuk kelas 1, daftarkan dulu secara manual ke wali kelas 1. Nanti persyaratannya gampang, yang penting daftar dulu. Lewat tanggal 25, pukul 12.00 Wita, ditutup aplikasi pendaftaran,” ujar Kepala Sekolah.

Kebijakan ini tidak hanya tentang administrasi dan kuota, tapi juga mencerminkan upaya SDN 11 Tilamuta untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dengan jumlah siswa yang ideal dalam satu kelas, proses belajar mengajar bisa lebih efektif dan terfokus. Guru pun dapat memberi perhatian lebih kepada setiap anak.

Penerapan sistem selektif berbasis Dapodik ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan pendidikan di SDN 11 Tilamuta. Sekolah berkomitmen penuh menjalankan tata kelola yang akuntabel, sesuai aturan nasional, sekaligus memastikan setiap siswa mendapatkan hak belajar dalam lingkungan yang kondusif dan berkualitas.(*) Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *