FAKTAPUBLIK.ID — Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., menghadiri Temu Lapang Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Kecamatan Botumoito yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tutulo, Kamis (13/11/2025).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menegaskan kepada seluruh nelayan penerima bantuan pemerintah daerah agar tidak memperjualbelikan bantuan yang telah diterima, karena tindakan tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Bantuan yang diberikan pemerintah bukan untuk dijual. Kalau kedapatan menjual, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Lahmudin.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, seperti perahu dan mesin katinting, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Pemerintah daerah memberikan bantuan ini agar pendapatan para nelayan meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Lahmudin juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap bantuan yang telah diberikan, karena hal tersebut menjadi bagian dari kepercayaan dan harapan pemerintah kepada masyarakat nelayan.
“Kalau ada bantuan, manfaatkan dengan sungguh-sungguh. Jaga dan rawat baik-baik, jangan disalahgunakan,” imbaunya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo akan terus berkomitmen mendukung sektor perikanan tangkap sebagai salah satu penopang ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat pesisir.
Kegiatan temu lapang tersebut juga menjadi ajang komunikasi langsung antara pemerintah dan para pelaku usaha perikanan, guna menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi efektivitas program pemberdayaan nelayan di Kecamatan Botumoito. (Ly)












