Unjuk Rasa di Pohuwato Kembali Terjadi, Uten Umar: Perjuangan Belum Selesai

Laporan Jurnalis,Jemi Bakio|Pohuwato,Gorontalo

FAKTAPUBLIK.ID- Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato kembali terjadi di akhir pekan,Sabtu (30/9/2023). Aksi kali ini dilakukan di Mapolres Pohuwato dipimpin oleh Uten Umar dengan membawa tuntutan,meminta kepada pihak perusahaan pengelola tambang emas untuk membayar ganti rugi lahan tambang emas dengan harga yang layak, bebaskan masyarakat dan korlap yang masih di tahan di Polda Gorontalo, hentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

“Pembayaran itu bukan 2,5 Juta Rupiah atau 3 juta Rupiah, dan masyarakat serta korlap yang ditahan di Polda Gorontalo, memang mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran tapi mereka lakukan itu atas dasar wanprestasi ingkar janji dari pihak perusahaan,” Kata Uten Umar kepada awak media.

Uten Umar menerangkan, bahwa demi menjaga stabilitas Daerah,jangan sampai terjadi kericuhan antara masyarakat dengan petugas keamanan, maka aksi kali ini hanya dilakukan oleh lima orang aktivis sebagai perwakilan masyarakat.Meski demikian,kata Uten, Perjuangan Belum selesai.

“Sebenarnya banyak masyarakat yang ingin ikut bergabung dalam aksi kali ini,terutama dari Kecamatan Popayato dan Dengilo, tapi masih kami tahan,” Kata Dia.

Uten pun membeberkan fakta bahwa dalam persoalan ini, pihaknya telah mengantongi bukti bukti yang nantinya akan di buka dihadapan Komnas HAM dan diungkapkan langsung pada saat rapat bersama DPR RI.

“Kami sudah memiliki bukti  bukti,dan bukti bukti itu akan kami bawa ke Komnas HAM,kami bawa ke Rapat bersama DPR RI” Tandanya.

Uten juga menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan ini, sejumlah perwakilan penambang lokal  akan berangkat ke Jakarta pada Minggu (1/10/2023) untuk menghadiri rapat bersma DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *