Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakal
FAKTAPUBLIK.ID,POHUWATO- DPRD Pohuwato yang terdiri dari Komisi gabungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bahas tentang perihal pengusaha emas yang tak lagi membeli emas yang dijual oleh masyarakat Pohuwato.
Sempat terjadi keributan dalam RDP tersebut. Keributan itu berawal dari salah satu warga Pohuwato, Sumtono Kaluku yang dinilai menyampaikan pendapatnya tidak sesuai dengan agenda pembahasan RDP dan lebih menyinggung soal undang undang.
“Undang undang berapa, Pasal Berapa, kami DPRD memahami juga, di sini kami membahas jual beli emas hasil tambang” Terang Idris Kadji.
Tensi beda pendapat itu pun naik sehingga nyaris adu otot. Untungnya Benny Nento selaku ketua komisi III langsung mengambil tindakan untuk melerai dan menenangkan keduanya.
Setelah situasi dalam keadan tenang, RDP kembali dilanjutkan dan berjalan lancar hingga sampai selesai.











