FAKTAPUBLIK.ID – Bagi guru dan tenaga kependidikan yang sering terlambat datang ke sekolah agar perlu berhati-hati. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Irwan Dai memberi peringatan keras kepada para tenaga Pendidik dan Kependidikan agar disiplin waktu menjalankan tugas disekolah.
Ditekankan, guru dan tenaga kependidikan wajib mematuhi tata tertib sekolah,seperti masuk pukul, 07.00 dan pulang pukul,15.00,wita.
Selain itu, Irwan Dai menerangkan,bahwa terkait kedisiplinan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo telah membuat kalender pendidikan yang didalamnya mengatur waktu jam masuk dan jam pulang bagi guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas di sekolah.
“Kami ini dinas pendidikan sudah membuat kalender pendidikan, jadi ada pengaturan waktu jam masuk dan jam keluar sekolah , apalagi dengan adanya kurikulum merdeka ini. Jadi kita sudah menerapkan lima hari kerja,masuk pukul 07.00 wita, pulang pukul 15.00 wita”, Kata Kadis Irwan kepada faktapublik.id,Selasa, (1/10/2024).
Selanjutnya, Kepala Dinas Irwan Dai mengatakan bahwa penegakkan disiplin bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah,menjadi perhatian khusus untuk terus mendapat pengawasan dari pengawas pendidikan.
“Kami juga perintahkan pengawas Pendidikan untuk turun di sekolah sekolah. Diluar dari itu kalau kami menerima laporan dari masyarakat maka kami dari Dinas Pendidikan akan melakukan inpeksi mendadak”, Tandasnya”.(FP) Lily.












