Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio
FAKTAPUBLIK.ID,BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Pohuwato laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 dan Persetujuan 3 (Tiga) buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang rapat DPRD Pohuwato, Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan itu dilakukan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dan Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Idris Kadji yang didampingi Sekda Iskandar Datau dan Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Nirwan Due.
Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya menyampaikan, KUA dan PPAS disusun mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan tahun 2023. Di mana pada dokumen tersebut hendak mencapai target kinerja makro pemerintah daerah, diantaranya target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 4,5%, target angka kemiskinan 2023 sebesar 16,50 %, target indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 66,73%, target stunting 2023 sebesar 6,50%.
Lebih lanjut Wakil Bupati Suharsi menerangkan bahwa adapun pencapaian kinerja makro yang cukup baik dan prestasi yang dicapai berbagai sektor pada beberapa OPD seperti, Piala Adipura, Kabupaten Layak Anak, realisasi investasi terbaik, penyerapan belanja yang cukup baik, pelaporan inflasi yang tepat waktu dan sesusai.
“sehingga tahun ini daerah kita tercinta kembali mendapatkan dana insentif daerah satu-satunya di Provinsi Gorontalo,ini tentu merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi kita semua, baik dari lembaga DPRD, pemerintah desa, kelurahan, LSM, insan pers, perguruan tinggi serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dan positif” Kata Wabup Suharsi.
Untuk itu Suharsi Igirisa mengajak kepada semua pihak agar selalu membangun kerja sama serta selalu dapat menjaga kebersamaan.
“Mari kita jaga kebersamaan ini agar insentif fiskal tahap dua dan tiga daerah kita Pohuwato masih terus dapat” Harap Suharsi.
Secara umum Wabup Suharsi membeberkan berupa gambaran realisasi penerimaan daerah untuk semester pertama tahun 2023 sebesar Rp. 416.593.623.347 atau sebesar 46,65 % dari target penerimaan pada APBD tahun anggaran 2023.
Sementara untuk realisasi belanja daerah semester pertama tahun 2023 berada pada posisi 37, 17 persen dari total belanja APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 349.306.738.088.
Disisi lain untuk Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Terhadap Kesatuan-kesatuan Adat, sebagai usulan DPRD menjadi sebuah jawaban atas kondisi keluarga, sosial dan adat Pohuwato saat ini.
“Kami selaku pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kinerja lembaga DPRD yang terhormat karena telah berhasil merampungkan 3 buah ranperda tersebut, kami yakin dengan dukungan dari lembaga DPRD serta seluruh masyarakat bumi panua kita cintai dapat lebih sehat, maju dan sejahtera” Lanjutnya
“Mari terus kita jaga stabilitas daerah agar seluruh program pembangunan yang sudah kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik dalam koridor regulasi yang berlaku dalam negara dan daerah kita. Pungkas Wakil Bupati Suharsi Igirisa.