Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio
FAKTAPUBLIK.ID, POHUWATO-Puluhan masyarakat penambang datangi Kantor DPRD Pohuwato pada Selasa, (8/8/2023) membawa aspirasi menuntut ganti rugi terkait dengan persoalan lahan tambang emas yang telah dikelola oleh PT. PANI GOLD.
Rizal Pasuma selaku ketua komisi II DPRD Pohuwato yang sekaligus memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa aspirasi masyarakat penambang harus di seriusi.
“Akan kita tindak lanjuti aspirasi ini tapi dengan menghadirkan Bupati Pohuwato, Sekda, Kapolres, Forkofimda, pimpinan perusahaan, kita akan agendakan hari apa RDP itu akan berlangsung” Kata Rizal
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat penambang,bahwa dalam memecahkan masalah ini harus dengan kepala dingin dan pikiran tenang.
“Sebab saya ingin yang bapak bapak sampaikan ini harus benar benar di perjuangkan. Tandas Aleg yang energik itu.
Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri oleh ketua Komisi III Beni Nento dan sejumlah anggota DPRD Pohuwato.
Dalam RDP itu pun terungkap fakta yang mengejutkan terkait polemik KUD Darma Tani.








