FAKTAPUBLIK.ID– Obrolan daring atau chat oknum Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamtan Botumoito di salah satu group WhatsApp yang mengatakan,”cara paling sederhana, jalin hubungan baik dengan pendukung Parpol-Parpol dan kasih bakalae dorang”,(bermakna Adu Domba) ,akhirnya berbuntut panjang karena dinilai tindakan tersebut adalah bentuk kejahatan lisan yang bertentangan dengan cita cita Pemilu dan Kode Etik Profesi Pengawas Pemilihan Umum.
Secara gamblang, obrolan “IS”,oknum Panwaslu Kecamatan Botumoito itu seolah menyimpulkan suatu ajakan untuk memprovokasi Partai Politik Peserta Pemilu dengan para pendukung Parpol.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Boalemo Hasmin Amantulu mendesak Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik tersebut yang dinilai suatu ajakan untuk menghasut dan memecah belah Partai Politik Peserta Pemilu dengan masyarakat pendukung Parpol.
“Bawaslu harus segera mengambil langkah menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etek tersebut,dan mengambil sikap untuk memecat oknum Panwascam yang diduga telah melanggar itu”, Ujar Hasmin kepada fakta publik. Id,Kamis (23/11/2023).
Sebagai Tokoh yang paham etika,Hasmin Amantulu menerangkan bahwa secara emosional,persoalan ini harus diseriusi dan dicermati secara bersama,sebab dikhawatirkan berdampak pada perpecahan dan membahayakan stabilitas.
Hasmin juga menegaskan bahwa menciptakan Pemilu yang baik,damai, jujur dan adil adalah menjadi kewajiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Panwascam sejatinya harus menciptakan pemilu yang damai, aman, jujur dan adil, dan menjaga stabilitas, bukan menciptakan kekacauan”, Kata Dia.
Hasmin berharap bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo kiranya lebih meningkatkan fungsi pengawasan, karena dugaan pelanggaran kode etik tersebut terjadi di struktur Bawaslu itu sendiri.
Untuk itu,Hasmin Amantulu selaku Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Boalemo,meminta kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo untuk segera mengambil sikap,mengusut tuntas persoalan tersebut,berpijak pada kode etik Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu. .
“Bawaslu harus segera mengambil sikap terhadap dugaan pelanggaran kode etik ini, jangan terkesan santai,namun bagaimana tetap berpijak pada aturan atau kode etik Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu.Ini harus diseriusi,” Harap Hasmin.












