Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio|Pohuwato,Gorontalo
FAKTAPUBLIK.ID – Rumah Adat Kabupaten Pohuwato untuk sementara waktu di-alih pungsikan menjadi Kantor DPRD. Untuk itu Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyampaikan bahwa pelayanan Pemerintahan Legislatif akan terus berjalan sebagaimana mestinya terutama terkait degan pelayanan aspirasi Masyarakat Pohuwato.
Nasir memastikan bahwa Kator DPRD yang mengalami kerusakan yang dilakukan oleh massa aksi tidak dapat digunakan hingga tiga bulan ke depan.
“kantor tersebut tidak bisa di gunakan sampai tiga bulan bahkan empat bulan kedepan sebab semuanya hancur total” Kata Nasir saat diwawancarai oleh Awak Media, Senin (25/9/2023).

Sebagai wakil rakyat Nasir menegaskan bahwa meski berkantor di Rumah Adat,pihaknya tak mau pelayanan pemerintahan DPRD menjadi lemah apalagi melumpuhkan pelayanan masyarakat.
“Kami tak mau melemahkan tugas tugas DPRD sebab hal itu akan berakibat terhadap pelayanan masyarakat menjadi lumpuh” Kata Dia
Selanjutnya Nasir Giasi menerangkan bahwa terkait dengan kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato saat ini masih ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.