FAKTAPUBLIK.ID — Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau melantik Penjabat Kepala Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman dan Penjabat Kepala Desa Bolihutuo Kecamatan Botumoito, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Senin (29/9/2025).
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., Asisten II Setda Boalemo Drs. Haris Pilomonu, M.Si., Kepala Dinas Sosial dan PMD Syafrudin Lamusu, S.E., M.M., serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menegaskan kepada para penjabat kepala desa yang baru dilantik agar menjunjung tinggi fakta integritas yang telah ditandatangani. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap fakta integritas tidak akan ditoleransi.
“Saya ingatkan kepada para penjabat kepala desa yang baru dilantik, jangan sekali-kali melanggar fakta integritas yang sudah kalian tandatangani. Jika dilanggar, maka kalian selesai — tidak perlu menunggu proses pengadilan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Lahmudin Hambali, setiap kepala desa yang melanggar fakta integritas diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela, agar tidak berujung pada sanksi pemecatan.
“Ketika kepala desa di masa pemerintahan kami melanggar fakta integritas, maka sebaiknya langsung mengajukan pengunduran diri sebelum diberhentikan,” ujar Rum Pagau.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar permasalahan di desa sering kali disebabkan oleh pelanggaran moral dan penyalahgunaan wewenang, termasuk kasus-kasus perselingkuhan yang tidak sejalan dengan komitmen integritas kepala desa.
“Banyak kepala desa saat ini yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fakta integritas yang sudah disepakati. Padahal, kepala desa itu adalah tokoh adat di desa, dihormati dan disanjung layaknya seorang raja,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Rum Pagau berharap para penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga nama baik pemerintah desa yang mereka pimpin.
Ia juga berpesan kepada para anggota PAW BPD yang baru dilantik agar segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penjabat Kepala Desa yang Dilantik:
Wahono, Penjabat Kepala Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman
Mirwan Hasan, Penjabat Kepala Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito
Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD yang Dilantik:
1. Rival Saleh — Anggota BPD Desa Pangea, Kecamatan Wonosari
2. Aiman Ahmad — Anggota BPD Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman
3. Suleman Adam — Anggota BPD Desa Potanga, Kecamatan Botumoito
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh harapan agar para pejabat desa yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan berkomitmen melayani masyarakat Boalemo dengan sepenuh hati. (*)












