FAKTAPUBLIK.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo bersama para pimpinan daerah menggelar rapat penting membahas sengketa lahan tambang emas di Kecamatan Paguyaman yang melibatkan PT Pabrik Gula dan masyarakat.
Persoalan antara PT Pabrik Gula dan masyarakat ini telah berlarut-larut, sehingga pemerintah merasa perlu segera mencari penyelesaian yang adil dan menenangkan semua pihak melalui rapat Forkopimda.
Rapat berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Makodim 1316/Boalemo, dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo Rum Pagau yang didampingi Wakil Bupati Lahmudin Hambali.
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Boalemo dalam meredakan persoalan yang kian memanas antara PT Pabrik Gula dengan masyarakat terkait klaim kepemilikan lahan. Kedua belah pihak sama-sama mengajukan pengakuan hak, sehingga menimbulkan tumpang tindih klaim yang berlarut-larut.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rum Pagau mengambil langkah cerdas dengan membentuk tim khusus. Tim ini akan bertugas memastikan kejelasan status lahan yang dipersoalkan apakah benar masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik pabrik gula (PG) atau merupakan lahan masyarakat.
Tim khusus ini akan diisi oleh gabungan tenaga berkompeten di bidang hukum, teknik, dan administrasi. Selain melibatkan unsur pemerintah, tim juga memberi ruang kepada perwakilan masyarakat penambang, agar penyelesaian masalah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.
Lebih jauh, Bupati Rum Pagau menyiapkan solusi konkret berupa opsi tukar guling lahan. Jika hasil peninjauan menunjukkan lokasi tambang berada di dalam HGU PT Pabrik Gula, pemerintah daerah akan mencarikan lahan pengganti bagi para penambang rakyat. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa melanggar hukum maupun merugikan pihak lain.
“Kami ingin mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Dengan adanya tim khusus ini, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara keseluruhan, transparan, dan tanpa ada yang merasa dirugikan,” tegas Bupati Rum Pagau.
Dengan hadirnya solusi tersebut, persoalan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan mulai menemukan titik terang. Harapannya, konflik yang sempat memanas dapat berganti menjadi kolaborasi demi kesejahteraan bersama. (*)






