Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan Hardiknas.
FAKTAPUBLIK.ID – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di lapangan Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (2/5/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si.,Sekertaris daerah,Dr.Sherman Moridu, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, serta sejumlah pejabat daerah lainnya,beberapa diantaranya adalah,Kepala Kejaksaan Tilamuta, Kepala Pengadilan Boalemo, Kapolres Boalemo, Dandim 1316/Boalemo.
Dalam amanatnya, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai perlombaan. Ia menekankan bahwa Hardiknas adalah momentum untuk memperkuat dedikasi, komitmen, dan semangat bersama dalam memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap manusia tanpa diskriminasi apa pun. Pendidikan juga merupakan proses pembangunan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta kecerdasan yang menunjang kesejahteraan dan kebahagiaan, baik secara material maupun spiritual,” ujarnya.
Bupati Rum Pagau juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keempat. Presiden Prabowo, lanjutnya, berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil dan makmur. Melalui pendidikan pula, Presiden bertekad memutus mata rantai kemiskinan dengan revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kesejahteraan guru.

Lebih lanjut, Rum Pagau menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. Ia juga menekankan bahwa guru harus menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban yang berperan sebagai fasilitator, mentor, dan konselor bagi para murid.
“Guru adalah orang tua kedua yang selalu hadir dalam suka dan duka, memandu para murid untuk mencapai cita-cita luhur mereka,” tegasnya.
Untuk mewujudkan pendidikan bermutu, Rum Pagau mengajak semua pihak, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, maupun media massa, untuk bergandeng tangan dan bekerja sama. Ia menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan anggaran.
Rum Pagau juga mengapresiasi langkah-langkah nyata yang telah dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejak Oktober 2024. Di antaranya adalah perbaikan tata kelola dan pembinaan guru secara manajerial, penerapan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta pengenalan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI). Dalam aspek pedagogis, kementerian juga meluncurkan kebijakan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yang mencakup bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu. Program “Pagi Ceria” yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama juga terus digalakkan.
Tak hanya itu, pendidikan karakter di tingkat Taman Kanak-kanak juga diperkuat dengan peluncuran Album Kicau yang berisi lagu-lagu anak.
“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, mari kita saling bergandengan tangan, bahu membahu, dan bergotong royong untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Bupati Rum Pagau. (*) Ly








