FAKTAPUBLIK.ID — Tak menunggu waktu lama usai pelaksanaan Rakornas Posyandu Tahun 2025, Bunda RIANA—sapaan akrab untuk Bunda Riyan dan Bunda Rina—langsung gerak cepat (Garcep) dalam menindaklanjuti hasil rakornas tersebut.
Langkah nyata yang dilakukan adalah penetapan Desa Dulupi sebagai Desa Pilot Project penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kabupaten Boalemo.
Dalam kegiatan penguatan pelaksanaan 6 SPM Posyandu yang digelar di Desa Dulupi, Bunda Riana menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan ibu, anak, gizi, dan keluarga.
“SPM Posyandu harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, tapi juga seluruh unsur masyarakat. Dari sinilah kita wujudkan keluarga sehat, cerdas, dan mandiri,” ujar Bunda Riana.
Dengan penetapan Desa Dulupi sebagai pilot project, diharapkan menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Boalemo untuk memperkuat peran Posyandu sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi dan pendampingan teknis bagi kader Posyandu, sebagai upaya memperkuat kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. (*)










