BeritaBoalemoPolitikProvinsi Gorontalo

Baru Diucapkan, Langsung Diwujudkan: Permintaan Sound System Diserahkan di Tempat pada Reses di Desa Lahumbo

×

Baru Diucapkan, Langsung Diwujudkan: Permintaan Sound System Diserahkan di Tempat pada Reses di Desa Lahumbo

Sebarkan artikel ini

FAKTAPUBLIK. ID – Tidak semua aspirasi masyarakat harus menunggu proses panjang untuk diwujudkan. Pemandangan itulah yang terjadi saat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Aswan Djamaluddin, ST., MT., menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kamis (2/7/2026).

Di tengah dialog yang berlangsung antara warga dan wakil rakyat, pengurus Majelis Taklim Muslimat NU Desa Lahumbo menyampaikan kebutuhan pengeras suara untuk menunjang kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

Belum lama aspirasi itu disampaikan, Aswan Djamaluddin langsung memanggil pengurus majelis taklim ke depan dan menyerahkan satu unit sound system baru yang masih tersegel. Suasana forum seketika berubah. Warga yang hadir memberikan tepuk tangan, sementara pengurus majelis taklim mengaku tidak menyangka permintaan tersebut langsung dipenuhi pada hari yang sama.

Aksi spontan itu menjadi momen yang paling menyita perhatian dalam pelaksanaan reses. Di saat sebagian aspirasi harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran, kebutuhan yang dianggap mendesak bagi aktivitas keagamaan masyarakat Desa Lahumbo langsung mendapat respons.

Bagi Aswan Djamaluddin, reses bukan sekadar agenda menyerap aspirasi untuk dicatat dalam laporan. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat harus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

Selain kebutuhan sarana keagamaan, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah. Di antaranya permintaan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), kebutuhan bibit pertanian, hingga pembangunan talud untuk melindungi rumah warga yang terancam akibat pengikisan tanah pasca pelebaran jalan.

Salah satu keluhan yang mendapat perhatian khusus datang dari warga Dusun I Desa Lahumbo. Sebuah rumah yang berdiri di lokasi lebih tinggi kini berada dalam kondisi rawan setelah tanah penyangganya terus terkikis setiap kali hujan turun. Kondisi tersebut terjadi setelah pekerjaan proyek pelebaran jalan bay pass mengikis bagian lereng di bawah rumah warga dan hingga kini belum diikuti pembangunan talud penahan tanah oleh pihak pelaksana proyek. Warga berharap pemerintah dapat membangun dinding penahan tanah sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.

Di hadapan masyarakat, Aswan memastikan seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diperjuangkan melalui jalur yang tersedia.

Kehadiran Aswan di Desa Lahumbo bukan tanpa alasan. Desa ini dikenal sebagai salah satu basis dukungan terkuat yang mengantarkannya ke DPRD Provinsi Gorontalo. Karena itu, ia menegaskan memiliki tanggung jawab untuk terus kembali mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan politik kepadanya.

Reses tersebut akhirnya tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan warga. Di mata masyarakat yang hadir, kegiatan itu juga menjadi panggung pembuktian bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituen tidak berhenti saat pemilu usai. Setidaknya, hal itu terlihat ketika sebuah aspirasi yang baru saja disampaikan langsung berubah menjadi bantuan yang bisa dibawa pulang pada hari yang sama. (*) Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *