FAKTAPUBLIK.ID (BOALEMO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu malam (09/07/2025).
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama, dan ditutup dengan pendapat akhir kepala daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Boalemo telah menyatakan setuju. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang akuntabel dan transparan,” tegas Eka Putra Noho saat memimpin jalannya paripurna.
Ia menambahkan, pengambilan keputusan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Dirinya juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran serta sinergi seluruh fraksi dalam proses pembahasan.
Sebagai puncak rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Rapat paripurna ini ditutup dengan suasana penuh kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Boalemo ke arah yang lebih baik. Keputusan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah di tingkat nasional. (LY)








