Abang Bentor Dianiaya,Rakyat Kecil Jadi Korban! PJS Boalemo Desak Polres Usut Tuntas Oknum Diduga Debt Collector

FAKTAPUBLIK.ID – Gelombang kemarahan publik meledak di Kabupaten Boalemo. Seorang abang bentor bernama Fajri Wangkanusa menjadi korban dugaan kekerasan keji oleh oknum mata elang yang diduga debt collector, di kawasan Jembatan Soeharto Tilamuta, Senin (3/11/2025).
Peristiwa ini bukan sekadar kasus dugaan pemukulan namun ini adalah tamparan keras terhadap wibawa hukum dan kehormatan rakyat kecil.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan perlakuan brutal dari oknum penagih kendaraan bermotor yang diduga berani main tangan di ruang publik.
Dalam rekaman itu, tampak wajah korban sudah berlumuran darah di bagian pelipis kanan, diduga akibat pukulan keras yang diterimanya.
Inilah potret nyata ketika keberanian rakyat kecil dibalas dengan kekerasan.

Ketua DPC ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto, langsung angkat suara. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk arogansi yang menampar martabat hukum dan mencederai rasa keadilan rakyat.

“Saya mendesak Polres Boalemo untuk turun tangan cepat dan tegas! Jangan ada kompromi dengan pelaku dugaan kekerasan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan hukum negara!” tegas Mitro, Rabu (5/11/2025).

Mitro menilai, jika aparat lamban bertindak, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum akan runtuh.
“Polisi harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada pemodal dan debt collector. Jangan biarkan rakyat kecil ditindas di tanahnya sendiri!” ujarnya.

Kasus ini menjadi simbol betapa oknum mata elang atau debt collector sudah bertindak di luar batas hukum. Mereka beroperasi seenaknya, menagih dengan cara dugaan premanisme, bahkan berani menggunakan kekerasan di tempat umum.

“Perusahaan pembiayaan harus ikut bertanggung jawab! Jangan seolah cuci tangan. Kalau mata elang mereka beraksi tanpa surat resmi dan menggunakan kekerasan, itu sudah pelanggaran hukum berat!” tegas Mitro.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang abang bentor yang dipukul, tetapi tentang keberanian rakyat melawan ketakutan yang dibangun oleh sistem sewenang-wenang.
“Boalemo tidak boleh menjadi ladang bagi arogansi! Ini saatnya kita berdiri, rakyat bersuara, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu!”

Mitro Nanto, menyoroti kasus ini. “Abang bentor itu rakyat! Dia simbol perjuangan ekonomi rakyat kecil yang bertahan di tengah kesulitan hidup. Ketika rakyat kecil dipukul, berarti seluruh rakyat Boalemo dihina!” tegas Mitro Nanto dengan nada geram.

Mitro menegaskan, kasus ini akan dikawal ketat oleh PJS Boalemo. Ia menyebut, diam terhadap ketidakadilan sama saja berkhianat terhadap rakyat.
“Kalau Polres Boalemo tidak bertindak cepat, publik akan menilai ada pembiaran! Ini saatnya aparat menunjukkan keberanian moral dan politik hukum mereka,” ujar Mitro.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah Boalemo untuk bersuara, bukan hanya menjadi penonton.
“Jangan biarkan rakyat dianiaya tanpa suara dari pemimpinnya. Pemerintah daerah harus berdiri di barisan rakyat, bukan diam di balik meja.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah memproses kasus dugaan kekerasan ini.
Namun publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan di atas kertas.

“Kalau hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, maka rakyat tidak lagi percaya pada Hukum Negara,” tegas Mitro.

ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, yang diketuai oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mitro Nanto, menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
Bagi Mitro, kasus pemukulan abang bentor di Jembatan Soeharto bukan hanya tentang dugaan kekerasan, tapi tentang harga diri Boalemo, tentang bagaimana rakyat harus berani menolak ketakutan dan berdiri melawan kesewenang-wenangan.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Boalemo: jangan diam! Suarakan kebenaran, lawan ketidakadilan, dan pastikan hukum berpihak pada rakyat! Boalemo harus bebas dari premanisme, bebas dari penindasan!” seru Mitro.

Boalemo menunggu sikap tegas aparat.
Rakyat sudah marah dan kemarahan ini adalah bentuk cinta pada keadilan.
Jangan sampai darah dan air mata abang bentor menjadi simbol diamnya hukum di negeri ini.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya