FAKTAPUBLIK.ID – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa penyelenggaraan Informasi Geo Spasial (IGS) harus dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Penyusunan Data Spasial dan Simpul Jaringan, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Boalemo, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Srijun T. Dangkua, serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi bagian dari simpul jaringan geo spasial.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmudin mengatakan bahwa simpul jaringan merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan data geo spasial di daerah, karena tidak hanya sebagai pusat pengelolaan data, tetapi juga sebagai instrumen sinkronisasi antar-perangkat daerah.
“Simpul jaringan bukan hanya berfungsi mengelola data, tetapi sebagai wadah sinkronisasi yang terkoordinasi antara perangkat daerah melalui jaringan yang kuat,” ujar Lahmudin Hambali.
Ia menekankan bahwa tata kelola geo spasial yang baik akan menghasilkan data yang lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.
“Untuk pembangunan daerah, ketersediaan data spasial yang lengkap menjadi standar penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, agar kebijakan pembangunan lebih terarah dan jelas,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang seragam mengenai peran simpul jaringan serta tersusunnya data spasial yang bisa dimanfaatkan seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap terbentuk pemahaman yang sama mengenai posisi dan fungsi simpul jaringan, serta tersusunnya data spasial yang dapat diakses dan digunakan oleh semua pihak,” harap Lahmudin. (Ly)










