FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO– Focus Group Discussion (FGD) tentang Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boalemo bertempat di Grand Amalia Hotel,Senin (29/1/2024) mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali.
Lahmudin mengatakan bahwa Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah suatu langkah positif yang harus mendapat dukungan dari Pemerintah baik DPRD maupun Eksekutif.
“Tentu kita masih meminta tanggapan dari pemerintah apakah setuju atau tidak setuju karena ini inisiatif DPRD Boalemo,” Kata Lahmudin saat diwawancarai oleh awak media.
Melalui kesempatan itu,Lahmudin menerangkan bahwa pembentukan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan lebih bisa memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas itu sendiri.
“Oleh karena itu kita membingkai bahwa Pemerintah dan DPRD tentu akan memberikan perhatian khusus kepada mereka dalam kegiatan apapun, baik itu terkait dengan anggaran, ” Jelasnya.
Untuk mempercepat pembentukan Ranperda tersebut,Lahmudin mengatakan bahwa DPRD Boalemo akan melaksanakannya bersama Pemerintah Daerah sebelum masa jabatan Anggota DPRD berakhir.
“Target targetnya berusaha kita sebelum akhir masa jabatan,kalau cepat di ajukan oleh Bapemperda untuk dibentuk pansus atau dilaksanakan oleh komisi,berupaya sebelum akhir masa jabatan bisa kita laksanakan bersama eksekutif, ” Harap Lahmudin.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Boalemo itu berharap bahwa dengan adanya pembentukan PERDA tersebut kiranya menjadi energi baru untuk lebih memberikan perhatian khusus dalam hal Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.