FAKTAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal melalui pelaksanaan Sidang Adat Tanggeyamo, dalam rangka penetapan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025), bertempat di Rumah Jabatan Bupati Boalemo.
Sidang adat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh strategis daerah, di antaranya Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Mohon, S.Sos, serta Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Pemangku Adat Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menegaskan pentingnya sidang adat ini sebagai forum penentu waktu pelaksanaan hari-hari besar keagamaan yang disesuaikan dengan hasil musyawarah adat.
“Kegiatan sidang adat ini dilaksanakan untuk menentukan pelaksanaan hari-hari besar keagamaan. Dimana pada malam ini, kita akan menentukan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Sholat Idul Adha direncanakan akan dimulai pada pukul 07.00 WITA, yang akan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan hewan kurban.
“Kami berharap pelaksanaan Sholat Idul Adha, kita mulai pukul 07.00 WITA, kemudian kita lanjutkan dengan pemotongan hewan kurban. Diharapkan para pemangku adat dan pimpinan OPD pukul 07.30 WITA sudah berada di Rumah Jabatan Bupati dan kita sama-sama menuju Masjid Agung Baiturrahmah sebagai tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah,” tambahnya.
Sidang Adat Tanggeyamo tidak hanya menjadi ruang musyawarah, tetapi juga menjadi manifestasi dari sinergi antara pemerintahan daerah dan institusi adat, dalam menjaga harmoni sosial dan religius masyarakat Boalemo.(**) Ly





