Sherman Moridu Punya Cara Sendiri Menjalankan Roda Pemerintahan

Laporan, Jurnalis Faktapublik, N Is

FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu punya cara sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan.Dinas Perkimhubtan,dan Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga,serta Dinas Perindagkop dibuat kaget dengan adanya sidak mendadak yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Sherman Moridu, pada Senin (5/6/2023).

Sidak ini berkaitan dengan Peraturan Presiden No.21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN masuk pukul 07.30. Menurut Pj Bupati Sherman, sidak ini dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana penegakan disiplin ASN di masing-masing OPD.

“Apalagi jam kerja sudah dirubah yang sebelumnya jam masuk pukul 08.00, saat ini dengan Peraturan Presiden no.21 tahun 2023 jam kerja ASN masuk pukul 07.30,” Tegasnya.

Menindaklanjuti peraturan Presiden no.21 tahun 2023 itu, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Boalemo agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan dinyatakan berlaku.

Tak sampai disitu, Sherman yang dikenal sosok pejabat yang matang di Birokrasi itu menekankan kepada masing-masing OPD agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan senyum, salam dan sapa.

Dalam kegiatan ini, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu didampingi oleh Sekertaris Daerah, Supandra Nur, dan Asisten III, Rahmat Biya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *