FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO – Masyarakat Diloato Kecamatan Paguyaman kembali menyuarakan aspirasinya di Kantor Desa Diloato. Senin (21/8/2023).
Masyarakat melancarkan aksi damai dengan menduduki Kantor Desa Diloato yang bertujuan melakukan protes agar Pemerintah Daerah Boalemo mengeluarkan surat pemberhentian kepada Kepala Desa mantan narapidana,Anton Naki karena kasus perzinahan.
Masyarakat pun akan terus melakukan aksinya di Kantor Desa Diloato selama Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu tidak mengambil tindakan tegas untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Anton Naki dari jabatan kepala Desa Diloato.
“Segera Pak Bupati mengambil sikap yang tegas jangan nanti sudah terjadi konflik massal baru ada tindakan, karena kondisi kita semakin fatal, ada gerakan gerakan atau oknum yang sengaja mengarah kepada konflik” Kata Rahmat.
Rahmat yang juga selaku Tokoh Pemuda di Desa Diloato itu mengatakan bahwa aksi penolakan Kades Anton Naki akan terus dilakukan oleh masyarakat, selama Anton Naki masih berstatus Kepala Desa.
“Masyarakat tetap tidak menginginkan Anton Naki jadi kepala Desa.Sesuai pemberitahuan dari Pak Kapolres izinnya sampai jam 17.00,jadi masyarakat akan terus berdatangan, tetap menolak Anton Naki untuk dinonaktifkan dari kepala Desa” Lanjutnya.
“Jadi untuk gerakan selanjutnya kita akan surati lagi pihak Kepolisian, pokonya gerakan akan tetap ada selama Anton Naki Kepala Desa” Ujarnya.
Rahmat selalu Tokoh Masyarakat yang paling berpengaruh di Desa Diloato itu menerangkan, bahwa aksi yang dilakukan masyarakat dipastikan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan desa, apalagi dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Pelayanan di desa tetap jalan, ada aparat desa yang hadir, cuma disini kami menolak kehadiran Anton Naki jadi Kepala Desa Diloato” Lanjut Rahmat
Untuk itu, Kata Rahmat, Masyarakat meminta kepada Pj Bupati Sherman untuk mengambil tindakan tegas dengan meninjau kembali SK pengaktifan kades Anton Naki secara terbuka dan terang benderang tanpa ada campur tangan dari oknum oknum elit penguasa politik.
“Kami masyarakat meminta agar Pak Penjabat Bupati dapat mengambil tindakan tegas tanpa ada campur tangan dari oknum oknum elit politik, Nonaktifkan Kades Anton Naki, karena pada prinsifnya kami tetap menolak Kades Anton Naki” Pungkas Rahmat kepada wartawan media ini, Senin (21/8/2023).