FAKTAPUBLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024. Pengumuman tersebut dilakukan setelah rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA, sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Nomor 816 Tahun 2024.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU, menyampaikan bahwa hasil pemilihan ini telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Melalui Surat Keputusan Nomor 816 tahun 2024,kami menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024 sebagaimana yang tercantum dalam keputusan tersebut,”kata Ketua KPU, Yuyun Antu.
Berikut hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
1. Dedy Hamzah, S.Pd., dan Dr. Riko H. Djaini, S.IP., M.Ak. (Nomor Urut 1) memperoleh 28.137 suara sah.
2. Drs. Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si. (Nomor Urut 2) memperoleh 42.490 suara sah.
3. Dr. Drs. Sumarwoto dan Mohamad Nurmawan Pakaya, S.Pd.I. (Nomor Urut 3) memperoleh 9.744 suara sah.
4. Wahyudin Lihawa, ST., M.K.K.K., dan Abdillah Alhasni, S.H.I. (Nomor Urut 4) memperoleh 5.966 suara sah.
5. Drs. Burhanuddin Pulubuhu, M.M., dan Rivendi Luawo (Nomor Urut 5) memperoleh 1.859 suara sah.
Pasangan calon nomor urut 2, Drs. Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 42.490 suara sah, unggul jauh dari pesaing lainnya.
Hasil pemilihan ini ditetapkan dan diumumkan secara resmi pada hari Rabu (4/12/2024). Pukul 00:18 Wita. KPU Boalemo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan umum yang berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Dengan pengumuman ini, proses tahapan pemilihan memasuki babak akhir, di mana pasangan terpilih akan melanjutkan proses pelantikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.(*) Ly