Rapat Forkopimda Se Provinsi Gorontalo Digelar di Pohuwato,Ini Yang Disampaikan Kapolda Gorontalo

Laporan : Jemi Bakio|Pohuwato,Gorontalo

FAKTA PUBLIK.ID -Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Provinsi Gorontalo yang digelar di Kabupaten Pohuwato dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo dan Kapolda Gorontalo bertempat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Senin (25/9/2023).

Rapat tersebut membahas beberapa persoalan  penting seperti tak ada lagi larangan terhadap masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli emas di Kabupaten Pohuwato,pengembalian kendaraan milik masyarakat pengunjuk rasa yang ditahan oleh Petugas Kepolisian.

Rapat itu pun menghasilakan sejumlah poin penting yang disepakati bersama, bahwa setiap warga masyarakat diberi ruang untuk melakukan transaksi jual beli emas yang di dapat dari hasil tambang untuk dijual ke pengusaha emas lokal di Kabupaten Pohuwato.

Sementara mengenai kendaraan milik masyarakat yang ditahan oleh petugas,ditegasakan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol,saat ini sudah bisa di ambil dan dijemput di Polres Pohuwato dengan catatan dapat menunjukkan surat surat kendaraan bermotor.

Rapat Forkopimda itu turut dihadiri oleh Dandrem 133/Nani Wartabone, Brigjen TNI, Totok Sulistyono, Stap Ahli Kemendagri, Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Tagap Simangunsong, Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igrisa, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Toko Agama,Adat, serta perwakilan Aliansi Penambang Lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *