Perekaman KTP-el Boalemo Lampaui Target Nasional,Begini Penjelasan Kadis Dukcapil Teguh Jatmika

Laporan Jurnalis Fakta Publik.Id|Boalemo

FAKTAPUBLIK.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo, Teguh Jatmika mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo secara Nasional adalah Daerah yang paling tinggi hasil capaiannya terhadap perekaman KTP-elektronik.

Sementara saat ditanya perihal capaian perekaman KTP elektronik Kabupaten Boalemo,Teguh Jatmika secara terbuka menerangkan bahwa Perekaman KTP-elektronik di Kabupaten Boalemo sekarang ini sudah mencapai 99,34%.Capaian ini melampaui target Nasional 99,04%,meski demikian Teguh Jatmika membeberkan hasil ini belum masuk kategori 100%.

Disampaikan bahwa masih ada sekitar 720 jiwa yang didominasi oleh kategori pemilih pemula belum mendapat pelayanan perekaman KTP-elektronik,Sehingganya kata Teguh,720 jiwa itu menjadi target Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Boalemo yang nantinya akan direalisasikan dalam tiga bulan kedepan.

“Pertanyaannya,kenapa Kabupaten Boalemo belum 100℅ karena masih ada sekitar 720 jiwa yang belum direkam. Tapi itu masuk pada kategori potensial pemilih pemula”

“Insya Allah dalam tiga bulan ke depan sudah tercapai target yang 720 jiwa itu,tapi sekarang hasilnya sudah melampaui target Nasional” Tutur Kadis Teguh kepada Fakta Publik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut Teguh Jatmika menerangkan bahwa 720 jiwa yang belum menjalani perekaman KTP-elekteonik itu terdiri dari dua kategori,yakni kategori pelajar yang belum berumur 17 tahun dan kategori masyarakat yang berada di luar daerah namun keberadaannya tidak diketahui oleh pemerintah.

“Masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik  Contohnya ada tetangga yang merantau ke luar daerah  tapi tidak meninggalkan jejak, artinya pemerintah tidak mengetahui keberadaannya” Lanjutnya.

Dia pun menyampaikan bahwa pelajar yang berumur dibawah 17 tahun terbagi dalam beberapa variasi umur.

“ada yang berumur 17 tahun nanti di bulan Oktober, ada nanti bulan November umurnya cukup 17 tahun,ada juga bulan Desember, dan bulan Januari sampai 14 pebruari”ucap Dia

Meski berhadapan dengan berbagai kendala,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo akan tetap berkomutmen bekerja sesuai prosedur menuntaskan target capaian perekaman KTP-elektronik dengan hasil data yang benar dan baik.

“Sebenarnya orang yang tidak ada,mudah kita kasih tuntas sampai nol, kita rebah saja statusnya tapi kan orang itu masih hidup. Jadi tidak seperti itu yang diinginkan” Tutur Kadis Teguh.

Tak sampai disitu Kepala Dinas Teguh Jatmika mengaku akan menjamin bahwa pelayanan perekaman KTP-elektronik di Kabupaten Boalemo dilakukan sampai tiba pada hari pencoblosan kertas suara  di TPS pemiihan umum (Pemilu) 2024.

Diterangkan bahwa pelayanan Perekaman KTP-elektronik disaat hari penceblosan di TPS pada pemilu 2024 mendatang guna untuk mengantisipasi agar masyarakat yang tidak memiliki KTP  dapat mengurus KTP secara cepat sehingga tidak akan kehilangan hak suaranya.

“Pada hari pemilihan,penceblosan,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,aktif siap siaga membuka pelayananan perekaman KTP-elektronik agar masyarakat yang datang tidak memiliki KTP bisa langsung mengurus dengan cepat”

“Jadi pelayanannya dibagi per zona. Kalau Kecamatan Paguyaman Pantai kami harus berada di kecamatan itu, karena lokasinya jauh,Kemudian untuk Kecamatan Paguyaman dan Wonosari kita ambil posisi tempat di tengah, mungkin pelayannannya di desa Bongo Tua. Dulupi dan Tilamuta menyesuaikan bisa langsung ke Kantor Capil, dan untuk Botumoito dan Mananggu kami tetap mengambil posisi desa yang berada ditengah tengah, agar dirasakan dekat oleh masyarakat ” Ungkapnya.

Memperhatikan berbagai kasus yang ditemui dilapangan terkait dengan perekaman KTP-elektronik, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo, Teguh Jatmika berharap agar masyarakat menjadikan kepemilikan KTP sebagai dasar untuk mempermudah dalam melakukan semua urusan pelayanan,terutama urusan pelayanan kesehatan.

“Harapan kami jadikanlah KTP sebagai dasar dari semua pelayanan,diharapkan  sebelum terjadi sesuatu maka segera melakukan perekaman lebih dahulu meski belum langsung di cetak KTP nya” Harap Dia.

Dia pun berharap kiranya masyarakat dalam mencantumkan status pekerjaan dalam kepemilikan KTP-elektronik harus sesuai dengan pekerjaan yang sesungguhnya digeluti guna menghindari hal hal yang justru menyulitkan masyarakat itu sendiri.

“Kalau memang petani beritahukan ke petugas bahwa pekerjaan kita petani,jangan kita ngasih tau pekerjaan Wiraswasta, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meskipun dia orang yang tidak mampu tidak akan tercatat menjadi penerima bantuan”

“Wiraswasta itu diartikan orang yang sudah mampu, makanya anak bersekolah tidak terima bantuan,karena orang tuanya tidak masuk dalam data DTKS, kenapa begitu datanya yang ada Wiraswasta,hanya karena persoalan status pekerjaan Wiraswasta di KTP anak kita tidak mendapat bantuan padahal pekerjaan adalah petani” Pungkas Kepala Dinas yang energik dan Kharismatik itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *