Penambang Lokal Murka Desak DPRD Selesaikan Masalah Lahan Tambang Emas

Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio|Pohuwato, Gorontalo

FAKTAPUBLIK.ID – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Penambang Lokal (APL) Kabupaten Pohuwato melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Pohuwato, Senin (11/9/2023).

Massa aksi itu diterima langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Dihadapan Ratusan Penambang Lokal, Nasir Giasi mengatakan bahwa akan segera mengambil langkah cepat menyelesaikan persoalan terkait dengan ganti rugi lahan tambang emas oleh PT. PETS.

“kami akan bahas ini dengan adanya rapat paripurna yang akan berlangsung jam satu siang, tidak perlu menunggu sampai tiga hari” Kata Nasir.

Sesaat setelah rapat paripurna DPRD Pohuwato selesai,ketua DPRD Nasir Giasi membacakan surat terbuka tentang sikap DPRD yang isinya menindaklanjuti surat dari majelis permusyawaratan masyarakat pohuwato (MPRP) aksi damai yang di laksanakan pada tanggal 11 september 2023 di DPRD Kabupaten Pohuwato maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal,

1. DPRD pada dasarnya sepakat untuk menghormati seluruh kebijakan Pemerintah Daerah;
2. Semua pihak agar menghargai proses yang saat ini di laksanakan oleh SATGAS;
3. Kehadiran perusahaan tambang di bumi pohuwato sangat di harapkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pohuwato sehingganya perusahaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato harus lebih familiar dalam menuntaskan persoalan yang menyangkut masyarakat;
4. Persoalan pertambangan di pohuwato yang sudah beroperasi sehingga semua pihak agar senantiasa mentaati segala peraturan perundang-undangan;
5. Pada prinsifnya pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat olehnya pada semua pihak agar taat terhadap keputusan pemerintah;
6. Pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat sesuai kesepakatan bersama antara PT. GSM dan PT. PETS;
7. Pada dasarnya DPRD mendukung warga masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya surat terbuka yang di tandatangani oleh Ketua DPRD Nasir Giasi, akhirnya di sepakati oleh para masa aksi dan akan segera mengundang pihak Perusahaan tambang yang selanjutnya pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian permasalahan antara masyarakat penambang lokal bersama perusahaan.

Dengan demikian apabila pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut maka masyarakat penambang lokal menyatakan akan mengambil tindakan dengan memblokade jalan yang digunakan oleh perusahaan serta menghentikan sementara waktu aktifitas para pekerja di perusahaan PT. PETS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *