Komisi II DPRD Boalemo Tinjau TPI Mananggu, Silvana Saidi Ungkap Dua Masalah Utama Nelayan

FAKTAPUBLIK.ID, – Dua persoalan serius yang selama ini menjadi keluhan masyarakat nelayan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, akhirnya mendapatkan perhatian besar dari Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo. Salah satu anggota Komisi II, Silvana Saidi, yang dikenal sebagai wakil rakyat yang selalu peduli terhadap aspirasi rakyat, turun langsung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mananggu pada Rabu (15/1/2025) untuk mendengar dan melihat langsung kondisi di lapangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan FaktaPublik.id, Silvana menjelaskan bahwa terdapat dua keluhan utama para nelayan di Mananggu. Pertama, adanya pungutan yang dikenakan saat nelayan menjual ikan hasil tangkapan mereka di TPI Mananggu. Kedua, minimnya pembeli ikan di lokasi tersebut. Akibat dari persoalan ini, banyak nelayan terpaksa menjual ikan hasil tangkapannya di wilayah tetangga, seperti Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

“Masalah ini sudah berlangsung cukup lama,sejak tahun 2024. Saat ini, para pelaku usaha yang seharusnya menjadi penampung ikan di TPI Mananggu sudah tak ada. Kalaupun ada, harga yang ditawarkan sangat rendah, jauh dari harga layak,” ujar Silvana.

Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, mengambil langkah konkret dengan melakukan peninjauan langsung ke TPI Mananggu. Upaya ini bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang membelit para nelayan.

Silvana menegaskan, perhatian pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kehidupan para nelayan.

“Kami ingin mencari solusi yang tidak hanya mengatasi masalah pungutan, tetapi juga meningkatkan daya tarik TPI Mananggu bagi pembeli dan pelaku usaha,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *