Laporan Jurnalis Faktapublik, Jemi Bakio
FAKTAPUBLIK.ID,POHUWATO – Pengalihan Hutan Kota di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.
Pasalnya pengalihan hutan kota yang ada di Kecamatan Marisa itu mendapat kriitikkan dari Masyarakat.
Menanggapi persoalan itu, gabungan Komisi II dan III DPRD Pohuwato hari ini Senin (7/7/2023) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun RDP tersebut terpaksa harus ditunda.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato,Beni Nento mengatakan bahwa penundaan RDP terkait dengan pengalihan hutan Kota dikarenakan tidak hadirnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato.
Kepada awak media, Beni menerangkan bahwa Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan berdasarkan atas perintah Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.
“Hari ini kita gelar karena atas perintah dari Pimpinan DPRD,karena Pak ketua DPRD Menandatangani surat untuk kembali meggelar rapat Komisi, ” Kata Ketua Komisi Beni Nento.
“Kan hari ini di komplain oleh masyarakat pengalihan hutan kota itu alurnya seperti apa, DPRD ingin tahu itu” Lanjut Dia.
Dengan tegas Beni Nento mengaku bahwa DPRD Pohuwato tidak mendapat pemberitahuan soal hutan kota di Kecamatan yang telah dialih fungsikan ke Pemerintah Desa.
Untuk itu, Kata Beni DPRD Pohuwato perlu mengadakan Rapat Dengar Pendapat melalui komisi gabungan yakni, Komisi II dan Komisi III.
“DPRD tidak diberitahukan bahwa hutan kota itu dialihkan diberikan kepada pemerintah Desa. Karena ini penting kita harus bicarakan mengenai pengalihan hutan kota sehingga jelas bagaiamana pengembagan hutan yang ada di kota marisa ini, seperti apa modelnya” Kata Dia.
Lebih lanjut Ketua Komisi III itu mengaku kecewa atas tertundanya pelaksanaan RDP diakibatkan tidak hadirnya Sekda Pohuwato.
” Sehingganya kami gabungan komisi dua dan tiga kecewa” begitu kata Beni
“Memang kami sadari bawa Sekda hari ini kurang sehat. Saya pikir untuk rapat hari ini ditunda karena tidak ada pengambil keputusan untuk harus kita dengarkan” imbuhnya.
Selanjutnya Beni berharap kiranya pelaksanaan RDP minggu depan, Sekda Pohuwato, Camat Marisa dan OPD lainnya bisa hadir untuk dimintai keterangan klarifikasi.
“Yang hadir hari ini sama dengan hadir kemarin yaitu dari PU, tidak hadirnya juga Camat marisa ada juga dinas lain kita perlu hadirkan minta klarifikasi kepada beberapa dinas yang berkaitan dengan hutan kota” Katanya
“Kelanjutan RDP ini rencananya akan digelar minggu depan. Karena besok kita akan RDP tentang pengalihan hutan LPHD di Hulawa, sebab hari rabu libur maka kita kembali agendakan kemungkinan minggu depan. Pungkas Ketua Komisi III Beni Nento.