Ketika Bupati Rum Pagau Bicara Nilai dan Kepemimpinan di Musyawarah Adat

FAKTAPUBLIK.ID – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menghadiri Musyawarah Adat Kabupaten Boalemo yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam upaya memperkuat eksistensi dan peran adat Gorontalo sebagai bagian integral dari kehidupan sosial masyarakat sekaligus penopang tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa adat merupakan pegangan hidup masyarakat Gorontalo setelah kepercayaan, yang memiliki kedudukan penting dalam membentuk karakter, moral, dan tatanan sosial masyarakat.

Ia kembali mengingatkan filosofi dasar adat Gorontalo yang telah mengakar kuat, yakni adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah.

Menurutnya, nilai-nilai adat tidak dapat dipisahkan dari ajaran agama dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an.

“Adat tidak boleh melewati Kitabullah, dan adat harus mengikuti ajaran Al-Qur’an,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti masih ditemukannya kekeliruan dalam penggunaan pakaian adat Gorontalo pada berbagai prosesi adat.

Ia menilai bahwa pemahaman terhadap tata cara, simbol, dan atribut adat merupakan kompetensi mendasar yang harus dimiliki oleh para pemangku adat sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal.

“Olehnya itu, Bapak-bapak harus tahu menggunakan pakaian adat. Saya lihat masih banyak yang keliru menggunakan pakaian adat ini,” ujarnya.

Terkait dengan proses pemilihan ketua adat, Bupati menekankan bahwa figur yang dipilih harus memiliki integritas, pemahaman adat yang komprehensif, serta kemampuan menjaga kepercayaan yang melekat pada jabatan tersebut. Ia menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap siapa pun, namun menekankan pentingnya kapasitas substantif seorang ketua adat.

“Saya tidak mengarahkan siapa-siapa, tetapi orang yang dipilih harus mengetahui pakaian-pakaian adat yang digunakan saat melaksanakan prosesi adat,” kata Rum Pagau.
Dalam perspektif historis, Bupati juga mengulas nilai-nilai kepemimpinan adat pada masa lampau. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan, termasuk kepala desa, tidak semata-mata diukur dari kecerdasan intelektual, melainkan dari kematangan, kebijaksanaan, dan kesiapan memimpin masyarakat.

“Zaman dulu kepala desa itu bukan dilihat dari kepintarannya, tetapi ketika dia sudah mampu, dalam bahasa Gorontalo mo’odelo,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa dalam konteks pemerintahan modern, ketua adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan dan pertimbangan pada proses Pemilihan Kepala Desa, agar nilai-nilai adat tetap terjaga dan selaras dengan sistem pemerintahan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Bupati Rum Pagau berharap Musyawarah Adat Kabupaten Boalemo mampu menghasilkan rumusan program kerja strategis yang tidak bersifat seremonial semata, melainkan berorientasi pada penguatan peran dan kelembagaan adat Gorontalo secara berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.

“Saya berharap melalui musyawarah adat yang dilaksanakan ini dapat merumuskan program kerja strategis dan bisa memperkuat kelembagaan adat Gorontalo yang ada di Kabupaten Boalemo,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *