Laporan, Jurnalis Faktapublik, Jemi Bakio
FAKTAPUBLIK.ID, POHUWATO – Kawasan hutan lindung yang berlokasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,terbakar pada Rabu,(7/6/2023).
Dugaan sementara kebakaran itu terjadi akibat api dari puntung rokok yang dibuang dengan sembarangan oleh oknum manusia yang tidak bertanggung jawab.
Nikson Pakaya selaku Kepala Dinas Satpo-PP Saat menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran di kawasan hutan lindung bumi panua, langsung bergerak cepat bersama personil Pemadam kebakaran (Damkar) menuju lokasi kejadian pada pukul 18.21 wita.
Setelah tiga puluh menit kemudian atau sekitar pukul 18.29 wita,Personil Satpol PP bersama damkar tiba di lokasi kebakaran.
Nikson mengatakan bahwa proses penanggulangan pemadaman api berlansung sekitar 50 hingga 60 menit.
“Mobil Damkar di lokasi kejadian kehabisan air, tapi pihak BPBD bergerak cepat bertindak memberi bantuan air. Tapi dengan izin Allah SWT, Alhamdulillah kami di mudahkan sehingga petugas sangat cepat memadamkan api, ” Tutur Nikson.
Berdasarkan penelusuran lokasi yang dilakukan oleh Kepala Satuan Satpol PP (Kasat) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya menyimpulkan bahwa kebakaran terjadi akibat oknum manusia yang tidak bertanggung jawab.
‘Setelah kami menyelidiki sebab kejadiannya di pinggir tebing, sehingga menurut perkiraan kami ini ulah manusia yang tidak bertanggung jawab,” Tandas Kata Nikson.