FAKTAPUBLIK. ID, Boalemo – Setelah KPU Boalemo melantik dan mengambil sumpah secara serentak kepada 246 anggota PPS yang tersebar di tujuh Kecamatan se Kabupaten Boalemo,pada Minggu (26/5/2024) siang, bertempat di Gedung Putra Tunggal,Kecamatan Tilamuta,maka ada empat hal yang sangat penting disampaikan oleh Ketua KPU Yuyun Antu, pertama, penyelenggara negara wajib melaksanakan pemilihan kepala daerah secara jujur, adil dan demokratis, ke dua, penyelenggara pemungutan suara (PPS) memastikan pemilih menggunakan hak pilih,ke tiga, anggota PPS mensosialisasikan tahapan pilkada kepada masyarakat,dan yang ke empat, anggota PPS mengantarkan dan merekapitulasi semua perolehan suara di TPS pada saat rekapitulasi di PPK.
“itulah yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu atau pilkada” Tegasnya.
Tak sampai disitu, ada juga hal krusial yang dirasa perlu untuk disampaikan oleh Yuyun Antu, bahwa harus diakui tugas dari penyelenggara pilkada adalah menegakkan aturan.
“Semua pekerjaan yang terkait dengan penegakkan aturan pasti orang orang yang terlibat didalamnya banyak yang tidak suka. Alasannya karena setiap orang itu menginginkan kebebasan, tidak mau diikat oleh aturan, ” Kata Yuyun mengingatkan kepada anggota PPS.
Yuyun kembali menegaskan bahwa tugas penyelenggara pemilihan kepala daerah adalah melayani,dan siap bekerja penuh waktu.
“Sebagai penyelenggara, ada dua tugas kita,yang pertama, kita melayani pemilih agar dia dapat menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Ke dua, Siap bekerja penuh waktu,
Jadi 1 kali 24 jam pemilih diurus dalam DPT, diurus dalam DPTb, orang itu harus dilayani, ” Begitu kata Yuyun dengan berharap semua anggota penyelenggara pilkada boalemo 2024 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (*) Lily Ibrahim