Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio.
FAKTAPUBLIK.ID,POHUWATO– Mengenai persoalan atas dugaan larangan jual emas oleh masyarakat, telah mencuat ke permukaan.
Mendengar hal itu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Febriyanto angkat bicara.
Ia menyampaikan sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) terbuka kepada masyarakat terkait jual beli emas hasil keringat penambang lokal pohuwato.
“Yang mana seorang penambang itu mengetahui, bahwa pemilik toko emas itu sudah tidak menerima hasil emas mereka, sebab takut di razia polisi” Ucap Febriyanto,Senin (14/8/2023).
Terkait dengan persoalan tersebut, Febriyanto menjadi khawatir sehingga kata dia, jangan sampai hal ini akan memicu konflik yang bermuara pada kestabilan daerah terganggu.
“Sedangkan kita lihat pohuwato sekarang ini banyak mengalami masalah, khususnya masalah pertambangan dan Profosal tentang kepemilikan tambang itu sendiri” Kata Dia.
Untuk itu, Febriyanto menyampaikan bahwa Persoalan ini akan ditindaklanjuti, dibahas di DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk dicarikan solusi.
“Persoaln ini akan dibawa ke DPRD dibahas bersama Pemerintah Daerah untuk dicari solusinya” tandas Febriyanto.





