FAKTAPUBLIK.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional Tahun Anggaran 2026, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menunjukkan kepemimpinan tegas dan berpihak kepada aparatur dengan memastikan tidak ada pemberhentian ASN maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, meski sejumlah daerah lain mengambil langkah sebaliknya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rum Pagau saat memimpin Apel Kerja Awal Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Boalemo, Senin (5/1/2026).
Apel tersebut diikuti Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM, para Asisten, pimpinan OPD, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam arahannya, Bupati Rum Pagau mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah, dengan pemangkasan anggaran mencapai kurang lebih Rp90 miliar. Namun demikian, keterbatasan anggaran tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan kinerja aparatur maupun mengorbankan kepastian kerja ASN dan PPPK.
“Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, seluruh ASN harus tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk tetap menjaga keberlangsungan kerja ASN dan PPPK. Ia menolak keras kebijakan pemberhentian PPPK yang terjadi di sejumlah daerah lain.

“Kita tidak boleh disamakan dengan daerah lain. Kalau di daerah lain ada PPPK yang diberhentikan, di Boalemo tidak boleh terjadi. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas aparatur,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Rum Pagau juga memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak ASN tetap diberikan, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian aparatur di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk tetap solid, disiplin, serta menjaga kinerja dan integritas. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk melemahkan pelayanan. Justru ini menjadi ujian kepemimpinan dan komitmen kita kepada masyarakat,” pungkas Bupati Rum Pagau. (Ly)






