Laporan Jurnalis Fakta Publik, Jemi Bakio
FAKTAPUBLIK.ID, POHUWATO– Bupati Pohuwato,Saipul A Mbuinga, seriusi polemik dugaan masyarakat yang dilarang menjual emas hasil tambang di Kabupaten Pohuwato.
Orang yang nomor satu di Kabupaten Pohuwato itu mengaku bahwa sekarang ini pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat terkait dengan dugaan larangan menjual emas hasil tambang.
“Persoalan ini kita akan carikan solusi melibatkan pihak pihak yang terkait, sebab ini menyangkut perekonomian di daerah kita. Tutur Bupati,Saipul A Mbuinga kepada awak media, Senin (14/8/2023).
Bupati Saipul mengatakan bahwa perihal larangan terhadap masyarakat dalam menjual emas hasil tambang telah meresahkan masyarakat lokal Pohuwato, untuk itu dirinya akan mengambil langkah tegas membicarakan hal ini dengan pihak pihak yang terkait.
Seperti diketahui bahwa, sebelumnya persoalan ini terkuak berawal dari salah seorang warga Pohuwato menjual emas hasil tambang yang kemudian mendapat larangan. Hal ini pun diunggah di akun Facebook.





