FAKTAPUBLIK.ID — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah Boalemo tahun 2025. Dalam sebuah agenda resmi, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan pentingnya PBB sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“PBB merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah. Walaupun pajak ini kerap dirasa menjadi beban bagi masyarakat, namun bagi yang memahami manfaatnya tetap membayar. Karena semua pajak itu nantinya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan yang ada di daerah, sebagaimana yang dirasakan masyarakat saat ini,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam upaya pemungutan PBB.
“Olehnya itu, saya berharap kepada camat dan kepala desa serta BPKPD untuk dapat berkolaborasi dalam pemungutan PBB dengan melakukan pendekatan dan memberikan motivasi kepada masyarakat tentang kesadaran membayar wajib pajak tepat waktu,” tambahnya.
Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB Kabupaten Boalemo ditetapkan sebesar Rp1.436.973.039 yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Boalemo. Bupati berharap angka tersebut dapat terealisasi sebelum jatuh tempo.
“Diharapkan Kepala BPKPD, camat, dan kepala desa dapat merealisasikannya sebelum jatuh tempo dan mengevaluasi kembali penerimaan PBB setiap triwulan,” tutur Bupati.
Penyerahan dokumen dan penyampaian program ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos.M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, serta Kepala BPKPD Kabupaten Boalemo Drs. Taufik Kumali, MM. (*) Ly