FAKTAPUBLIK.ID – KPU Boalemo menerima dokumen persyaratan yang telah diperbaiki oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Burhanuddin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, pada, Senin (9/9/2024).
Perbaikan dokumen persyaratan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati itu telah dijadwalkan sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Burhanuddin Pulubuhu-Rivendi Luawo menjadi yang pertama memasukkan dokumen perbaikan persyaratan tersebut.
Dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, KPU Boalemo mendatangi instansi terkait yang mengeluarkan dokumen milik peserta pilkada Boalemo tersebut. Dalam proses verifikasi itu, KPU tidak dalam kapasitas menyatakan benar atau tidak terhadap dokumen pasangan calon.
“Asli atau tidaknya suatu berkas tergantung instansinya, ingat kami hanya melakukan verifikasi,” ujarnya. (FP)