Bahas Soal di Desa Diloato,Aktivis Zulkifli Bantali Apresiasi Dinsos PMD Hingga Usulkan Fakta Integritas Diperdakan

Laporan Jurnalis Fakta Publik, Boalemo

FAKTAPUBLIK. ID – Zulkifli Bantali selaku tokoh pemuda di Kecamatan Paguyaman apresiasi respon Pemerintah Daerah, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo yang memiliki niat akan melakukan kembali pengkajian terhadap persoalan yang mendera Kades Diloato, Kecamatan Paguyaman.

Pengkajian itu merupakan pengkajian tambahan terhadap status pernikahan Kades Diloato, Anton Naki yang belum lama terungkap,sehingga baru saja diketahui oleh Pemda Boalemo, Dinas Sosial PMD, bahwa Kades Anton Naki telah menikah dengan istri sah orang lain.

Zulkifli Bantali berharap pengkajian masalah menyangkut Kades Diloato dapat direalisasikan dan memberi hasil sesuai dengan harapan masyarakat Desa Diloato pada umumnya.

“Harapan Kami hasil dari pada pengkajian masalah ini menjadi dasar atau pertimbangan yang kuat bagi Bupati Boalemo dalam mengambil keputusan” Kata Zulkifli kepada Fakta Publik,Selasa (24/10/2023)

Selain itu Zulkifli mengungkapkan bahwa ruang kebebasan dan hak setiap Kepala Desa dibatasi oleh Fakta Integritas yang didalamnya mengatur tentang pelanggaran norma, etika dan moral.

Zulkifli yang juga selaku aktivis itu mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Boalemo agar Fakta Integritas Kepala Desa dapat dibentuk dalam satu Peraturan Daerah (Perda).

“Fakta Integritas itu sebaiknya diperdakan, sehingga apabila ada fakta integritas yang dilanggar, yang bersangkutan tidak boleh lagi diberi jabatan, dia diberhentikan secara permanen. Mungkin melalui pengusulan DPRD bisa membentuk Perda terkait pasal perzinahan dan sebagainya, sehingga tidak menjadi sebuah konsep dan simbol”, Demikian harap Zulkipli Bantali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *