FAKTAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo masih akan menggelar rapat bersama Tim Teknis Pembina Desa (TPD) membahas tuntutan warga, dampak dari masalah Kepala Desa Anton Naki yang tersangkut kasus perzinahan. Rapat itu pun rencananya akan digelar apabila Penjabat (Pj) Sekda Supandra Nur sudah berada di Boalemo setelah kembali dari menjalankan tugas di luar Daerah.
Kesepakatan bersama yang diperoleh dari hasil Rapat Sekda Supandra Nur dengan Tim Pembina Desa, selanjutnya akan diserahkan dan ditandatangani oleh Pj Bupati Boalemo,Sherman Moridu,sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh sejumlah warga Desa Diloato pada Konfrensi Pers bertempat di Warung Kopi Hungayonaa Tilamuta,Kamis (16/11/2023) setelah mereka berhasil bertemu dengan Penjabat Bupati (Pj) Boalemo,Sherman Moridu pada Kamis (16/11/2023) malam, bertempat di Rumah Dinas Bupati.
Dalam Konfrensi Pers itu terungkap juga bahwa Pj Bupati Boalemo,Sherman Moridu sebelumnya menjanjikan kepada warga Desa Diloato bahwa Kades Anton Naki akan diberhentikan secara permanen apabila pengaktifan kembali Anton Naki sebagai kepala Desa menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.
Warga pun menyampaikan bahwa sedikitnya sudah sembilan kali mereka melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Sherman Moridu dalam agenda yang sama,yakni menyampaikan keluh kesah atas dampak negatif perbuatan Kepala Desa Anton Naki.
“Sudah banyak kali kami komunikasi dengan pj Bupati bahkan kemarin dulu,hari senin siang,kami sempat dihindari. Dan masyarakat langsung cegat dan akhirnya Beliau turun dan kami menyampaikan apa yang menjadi keinginan kami. Awalnya ada perjanjian dengan Pj Bupati, apabila kepala desa yang diaktifkan,terjadi nanti kegaduhan di masyarakat Diloato maka Kami akan mengkaji dan memberhentikan. Dan sampai hari ini tidak pernah terjadi. Itu janji Pak Pj Bupati” Ucap Pian Tuna melalui aktivis Darno Olii sambil dibenarkan oleh warga Diloato lainnya.
Solidaritas warga Desa Diloato dalam menyampaikan tuntutannya masih tetap pada komitmen yang sama, yakni menuntut Kepala Desa Anton Naki agar diberhentikan dari Jabatan Kepala Desa.
Warga Desa Diloato berharap agar Pj Bupati Sherman Moridu mendengarkan keluh kesah dan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah dengan memberhentikan secara permanen Kades Diloato Anton Naki.
Dalam konfrensi Pers itu warga membeberkan bahwa sudah 29 kali mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan berharap agar Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu mendengarkan aspirasi mereka.
Rencananya aksi unjuk rasa akan terus dilakukan setiap hari, warga akan kembali menduduki Kantor Desa Diloato,dan selanjutnya aksi unjuk rasa itu akan senantiasa digelar di Pemda Boalemo hingga Pj Bupati Boalemo mengambil keputusan memberhentikan Kepala Desa Anton Naki.