Laporan jurnalis Fakta Publik, N|Farlan
FAKTAPUBLIK.ID, BOALEMO – Fenomena bunuh diri yang melanda beberapa anggota masyarakat Provinsi Gorontalo yang terjadi dikalangan remaja, dewasa bahkan orang tua menjadi sebuah kekhawatiran besar bagi Pemerintah Daerah Boalemo.
Pj Bupati Sherman dalam menangani persoalan ini, menerbitkan surat edaran Bupati Boalemo Nomor 338/DPPKBP3A/546/VII/2023 Tanggal 14 Juli 2023 perihal himbauan.
Himbauan itu menekankan agar setiap masyarakat sebisa mungkin mengenali perubahan perilaku atau gangguan mental anggota keluarganya yang sedang mengalami masalah hingga depresi berat, terlebih masyarakat dihimbau sedapat mungkin memahami perilaku,mengapa seseorang menjadi murung dan selalu menutup diri.
Pj Bupati Sherman sangat berharap agar setiap elemen keluarga sedapat mungkin membangun edukasi gerakan mencintai diri sendiri, melakukan komunikasi terbuka bersama anggota keluarga, mengenali gejala dan ciri-ciri anggota keluarga yang mengalami gangguan mental berat, serta memberikan solusi pada setiap persoalan melalui cara cara yang halus, jauh menyinggung perasaan terutama mengajak anggota keluarga lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Keseriusan Pemerintah Daerah Boalemo dalam menangani aksi nekat mengakhiri hidup dengan cara menyiksa diri itu dapat dilihat sebagaimana ketegasan Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S,Pd, MM, menginstruksikan kepada penyuluh keluarga berencana (KB),pejabat pelaksanaan teknis program Keluarga Berencana yang selanjutnya disebut PKB, dan Sub PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) se Kabupaten Boalemo, agar disetiap pertemuan atau kegiatan,baik ditingkat desa hingga ke pelosok dusun diharapakan sedapat mungkin memberikan penguatan serta pembinaan mental kepada setiap keluarga maupun masyarakat akan bahayanya tindakan aksi nekat bunuh diri, serta mengawasi setiap anggota keluarganya yang memiliki masalah, sosial, ekonomi ataupun pergaulan bebas dikalangan remaja.