FAKTAPUBLIK.ID – Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) yang dipimpin oleh Roy Syawal mendesak Tim APIP Inspektorat Boalemo untuk se segera mungkin menyelesaikan hasil investigasi terkait laporan masyarakat Desa Pentadu Barat mengenai dugaan kasus yang melibatkan kepala desa berinisial SA .
Roy mempertanyakan lambatnya proses investigasi tersebut, yang hingga kini belum menunjukkan titik terang . Ia menegaskan bahwa jika hasil investigasi tidak menemukan bukti yang cukup , tim Inspektorat seharusnya bisa mengumumkan atau menyampaikan hal ini kepada publik untuk menghilangkan spekulasi di masyarakat , terutama warga Desa Pentadu Barat .
“Kalau seperti ini, saya mulai curiga ada apa sebenarnya dengan tim investigasi Inspektorat Boalemo. Jangan sampai ada intervensi dari pihak tertentu untuk mencoba melindungi seorang kades yang terduga melakukan kesalahan berdasarkan dari hasil laporan masyarakat nya ,” ujar Roy dengan tegas.
Roy juga menyerukan agar, jika ditemukan dugaan pelanggaran, kasus ini segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia ini .
Sebagai bentuk protes, Roy bersama tim APRN berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti persoalan dari beberapa pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Boalemo, termasuk kasus yang terjadi di Desa Pentadu Barat.
Roy memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Pj Bupati Sherman Moridu agar memerintahkan tim Inspektorat untuk segera menyelesaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa transparansi dan keadilan harus ditegakkan demi kepentingan warga dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah .
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada keadilan yang terabaikan,” tutup Roy.(*) Ly