FAKTAPUBLIK.ID — Menyiapkan pemimpin sekolah tidak cukup hanya dengan pengalaman mengajar. Dibutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta karakter humanis yang mampu menjadi teladan bagi guru maupun peserta didik. Karena itu, proses penyiapan bakal calon kepala sekolah menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat mutu pendidikan di Kabupaten Boalemo.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Gelombang II yang dibuka langsung Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, bertempat di Cabana Resort Pantai Bolihutuo, Minggu (16/8/2026).
Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi kepemimpinan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Boalemo.
Pelaksanaan program ini mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah, yang menegaskan bahwa proses penyiapan calon kepala sekolah harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan, proses tersebut harus benar-benar berjalan sesuai kompetensi dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Jadi tidak ada back up-back upan. Kalau memang lulus, ya lulus,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong para guru di Kabupaten Boalemo untuk terus meningkatkan kompetensi, salah satunya melalui penguasaan bahasa Inggris.
“Saya instruksikan guru-guru ini perlu mengikuti kursus bahasa Inggris, supaya guru di Boalemo itu kompetensinya bagus, menguasai bahasa,” ucap Bupati.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter. Para calon kepala sekolah diharapkan mampu menjadi pemimpin yang dapat memberikan keteladanan di lingkungan sekolah.
“Makanya kalau sudah mengikuti kegiatan ini, insya Allah akan membina karakter. Jadi pemimpin di lingkungan sekolah, karena guru itu adalah contoh bagi murid-muridnya. Makanya di situlah, ‘Guru kencing berlari, murid kencing berdiri,’” tutur Bupati.
Bupati menekankan, mengikuti diklat bagi calon kepala sekolah bukan sekadar tahapan administratif, melainkan kebutuhan penting untuk memastikan seorang kepala sekolah benar-benar memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
“Oleh karena itu, perlu dan wajib kalau kepala sekolah mengikuti diklat seperti ini. Itu wajib,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati berharap peningkatan kompetensi dan integritas tidak hanya berlaku bagi mereka yang dipersiapkan menjadi kepala sekolah. Seluruh guru di Kabupaten Boalemo diharapkan memiliki kompetensi yang baik, integritas yang kuat, serta mampu membangun hubungan yang humanis di lingkungan pendidikan.
“Saya berharap seluruh guru, bukan saja kepala sekolah, punya kompetensi yang baik, integritas yang baik, dan tentunya dia humanis. Jago, kalian kompetensi bagus, integritas bagus, tapi kalau kalian… muka kalian itu bengis, setengah mati, tidak bagus. Harus humanis,” ujar Bupati.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seorang guru dalam menguasai materi, tetapi juga oleh karakter, integritas, dan cara seorang pendidik membangun hubungan dengan peserta didik.
Melalui Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Gelombang II ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap lahir calon-calon pemimpin satuan pendidikan yang tidak hanya memiliki kompetensi kepemimpinan, tetapi juga berintegritas, berkarakter dan humanis dalam menjalankan tugasnya. (Ly)












